Kakankemenag Kota Salatiga: Poskestren Wujud UKBM Lingkungan Pesantren

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga — Pondok pesantren pada awal berdirinya mempunyai   pengertian   yang   sederhana, yaitu tempat pendidikan santri-santri untuk mempelajari pengetahuan agama Islam di bawah bimbingan seorang kiai/guru/ ustad dengan tujuan untuk menyiapkan para santri sebagai kader dakwah Islamiah. Dalam dua dasawarsa terakhir ini, program pengembangan masyarakat, keterampilan, pendidikan umum, termasuk kesehatan, dianggap sebagai pelengkap dari pendidikan di pondok pesantren.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman pada giat Fasilitasi Teknis Pelaksanaan Pos Kesehatan Pondok Pesantren (Poskestren) Pasca Pandemi Covid-19 di Aula Kantor Kemenag Kota Salatiga, Senin, (14/3/22)

Giat yang diprakasai Balai Kesehatan Masyarakat (Balkesmas) Wilayah Ambarawa bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman, S.Ag. M.S.I. Perwakilan dari Balkesmas Wilayah Ambarawa, Dyan Wahyuningsih, S.Kep.Nrs, Ketua MUI Kota Salatiga, KH. Dr. Agus Ahmad Suaidi, Lc.MA, Kasi Pakis Kemenag kota Salatiga, H. Sholeh Mubin, S.Ag. MH. Dan diikuti dari 23 perwakilan dari Pondok Pesantren di Kota Salatiga.

“Memang pondok pesantren punya kultur yang unik keberadaannya mempunyai subkultur tersendiri lain dengan persekolahan yang tidak terpisah dari kepemimpinan,” kata Taufiq.

Lebih lanjut Taufiq mengatakan Poskestren merupakan salah satu wujud Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM) di lingkungan pondok pesantren, dengan prinsip dari, oleh dan warga pondok pesantren, yang mengutamakan pelayanan promotif (peningkatan) dan preventif (pencegahan) tanpa mengabaikan aspek kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif (pemulihan kesehatan), dengan binaan Puskesmas setempat.

Selanjutnya dijelaskan oleh Taufiq, Jumlah pondok pesantren di Kota Salatiga  sebanyak 42 lembaga. Dan Kegiatan ini sudah berlangsung dua hari dengan peserta dari pondok pesantren yang berbeda. Dalam rangka terwujudnya pesantren yang sehat ini, serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayah pesantren, maka Dinas kesehatan kota Salatiga telah memfasilitasi pembentukan pos kesehatan, dengan tujuan yaitu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan santriwan dan santriwati dalam melaksanakan kegiatan pos kesehatan pesantren, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para peserta dalam prilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan pondok pesantren, meningkatkan keterampilan dan pengetahuan penanggulangan masalah Gizi di lingkungan pondok pesantren, serta mencegah dan menanggulangi masalah penyakit di lingkungan pondok pesantren.

Sebelumnya Perwakilan dari Balkesmas Wilayah Ambarawa, Dyan Wahyuningsih. S.Kep. Nrs dalam sambutannya mengatakan Tujuan Poskestren adalah untuk mewujudkan kemandirian warga pondok pesantren dan masyarakat sekitar dalam berperilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“Dengan adanya pembinaan berkala terutama tentang kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan maka diharapkan kesehatan santri bisa lebih baik dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta sehat,“ kata Wahyuningsih.

“Kedepan harapannya pondok pesantren ini semakin baik dan diakui oleh semua pihak, lulusannya baik, potensi ekonomi keumatan yang ada di dalamnya ditata dengan baik sehingga kemandirian pesantren itu diharapkan akan menjadi epicentrum kemajuan masyarakat di sekitar pondok pesantren,” pungkas Wahyuningsih.

Adapun pemateri pada hari ke dua ini dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga dan Ketua MUI Kota Salatiga.(Humas_Khusnul-Fitri/Sua).