081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kakankemenag Lantik 22 Guru Pertama

Rembang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, H. M. Kafit melantik dan mengambil sumpah jabatan 22 guru pertama. Pelantikan ini diadakan pada Selasa (15/8/2023) di aula gedung PLHUT Kemenag Rembang. 22 guru ini adalah guru dari MI, MTs dan MA di Rembang. Pelantikan disaksikan oleh segenap pejabat Kemenag Rembang, pengawas madrasah dan Kepala Madrasah negeri. Bertindak sebagai saksi pelantikan yaitu Kasubag TU Kemenag Rembang, Moh. Mukson dan Kasi Pendidikan Madrasah, Sya’dullah. Kafit menyampaikan selamat kepada 22 guru yang dilantik. Dalam amanatnya, Kafit menyampaikan selamat kepada guru yang dilantik. “Selamat atas pelantikan ini. Pelantikan ini menguatkan status Anda sebagai guru yang akan melayani masyarakat di bidang pendidikan,” ujarnya. Dalam amanatnya, Kafit juga menyampaikan harapan kepada guru yang baru dilantik. “Kami harap, guru yang baru dilantik bisa meningkatkan kualitas kinerja, apalagi setelah resmi dilantik dalam jabatan fungsional guru,” katanya. Kafit juga berpesan kepada guru yang baru dilantik untuk meningkatkan kedisiplinan. Salah satunya adalah kehadiran. “Disiplin ini di antaranya terindikasi dari tingkat kehadiran. Sekarang presensi sudah berbasis aplikasi Pusaka. Jangan sampai setelah presensi terus pergi atau pulang,” imbuh Kakankemenag. Kafit juga mendorong guru untuk selalu meningkatkan kualitas diri. Dengan selalu belajar dna belajar. Juga mengikuti berbagai kompetisi yang ada. “Alangkah baiknya jika guru mau mengembangkan diri dan senantiasa mengasah diri, meningkatkan jenjang pendidikan, sebagai pendididik juga menguasai ilmu pendidikan,” ujarnya. Tak lupa, Kafit juga mendorong guru untuk melek IT dan selalu beradaptasi dengan perkembagan teknologi yang ada. “Teknologi yang berkembang sekarang agar sellau diikuti dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif dalam dunia pendidikan,” kata Kafit. — iq/rf
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content