081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kakankemenag Serahkan SK Dan Ijop Pontren Al Qurani Al Ahkami

Salatiga — Kantor Kementerian Agama kota Salatiga melalui Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) mengelar kegiatan penyerahan  Surat Keputusan (SK) dan ijin Operasional (Ijop) kepada Pondok Pesantren  (Pontren) Al Qurani Al Ahkami di Aula Pondok Pesantrean Al Qurani Al Ahkami, Kamis (7/10).

Penyerahan Surat keputusan dan Ijin opearsional Pondok Pesantren diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman didampingi Kasubag TU (H. M. Sholeh Mubin) dan Kasi Pakis (H.Qomarul Azis) kepada Pengasuh Pondok Pesantren Al Qurani Al Ahkami,  KH. Mohammad Thohir Suyuti..

Selanjutnya Kakankemenag dalam arahannya menyampaikan, bahwa pesantren telah diberi ruang untuk mengelola pendidikan formal. Menurutnya, pemberian ijin operasional merupakan bukti hadirnya negara dan adanya pengakuan negara, sehingga semuanya harus berjalan sesuai dengan tuntutan administrasi yang berlaku.

Lebih lanjut Kakankemenag mengatakan, Pontren merupakan lembaga pendidikan yang harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dan prioritas utama dalam meningkatkan ilmu keagamaan. “Keberadaan Pontren harus diperhatikan dan diperhitungkan,” ujar nya.

Menurut Taufiq, melalui Pontren lahirlah intelek muda yang menguasai ilmu agama dan melestarikan budaya pesantren. Selain itu beliau mengharapkan dengan dikeluarkannya izin operasional tersebut Pontren dapat melaksanakan dan melakukan koordinasi selanjutnya terkait proses pelaksanaan atau penyelenggaran Pontren.

Selanjutnya Taufiq menambahkan Pesantren saat ini sudah sangat kuat sejak dikeluarkan Peraturan Presiden  nomor 82 tahun 2021 tentang pendanaan pesantren. “Kalau dulu pondok sibuk mencari dana kesana kemari tapi sekarang yang sibuk pemerintah  mengeluarkan dana untuk Pontren.” Ujarnya.  

Alhamdulillah,  Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden  Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan pesantren pada  tanggal, 2 September 2021. “Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) ini adalah momentum besar bagi dunia pesantren. Kami berterima kasih kepada bapak Presiden Jokowi yang memiliki komitmen dan perhatian besar dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan pesantren” imbuh Taufiq.

Sementara itu Pimpinan Ponpes Al Qurani Al Ahkami, KH Thohir Suyuti menyampaikan ucapan terimakasih dan meminta dukungan kepada semua pihak terhadap perkembangan Pontren  tersebut yang sudah berdiri sejak 1995 yang sudah meluluskan santri – santri Tafzidz.Untuk pembaca doa Kasubag TU (H. M. Sholeh Mubin). (Humas/Khusnul-Fitri)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content