Rembang – Untuk memberikan pemahaman kepada calon jemaah haji, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah, menjelaskan secara rinci Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Hal ini untuk memberikan pengertian kepada calon jemaah bahwa calon haji dikenakan biaya yang murah dari yang seharusnya.
Dalam penyampaian materi kepada 780 peserta manasik Haji Kabupaten Rembang, Atho’illah menerangkan, biaya penyelenggaraan ibadah haji berasal dari tiga unsur, yaitu direct cost (beban jamaah) yaitu berupa BPIH, indirect cost (biaya tidak langsung) yaitu dari nilai manfaat pengembangan dana haji, dan APBD/APBN.
“Keseluruhan biaya penyelenggaraa haji sebenarnya berkisar Rp 51 juta. Namun calon jemaah hanya dibebankan sekitar Rp 36 juta. Dengan demikian, biaya ini lebih murah Rp 15 juta dari yang seharusnya,” terang Atho’illah.
Diterangkan Atho’illah, BPIH yang berkisar Rp 36 juta tersebut digunakan untuk biaya tiket pesawat, pajak bandara, dan pelayanan penumpang pewasat selama perjalanan pulang pergi haji sekitar Rp 26 juta. Yang kedua yaitu untuk pemondokan di Makkah sebesar 950 SAR atau sekitar Rpp 3,4 juta. Yang ketiga yaitu untuk living allowance sebesar 1500 SAR atau sekitar Rp 5,35 juta.
Sementara Indirect Cost sekitar Rp 15 juta digunakan untuk menambahi biaya pemondokan di Makkah sebesar 3.425 SAR atau sekitar Rp 12 juta, dan pemondokan di Madinah sebesar 850 SAR atau sekitar Rp 3 juta.
Atho’illah juga menyampaikan, Kemenag RI tahun ini berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan haji. Ada empat peningkatan pelayanan haji tahun ini. Pertama, catering di Makkah bertambah dr 24 kali mjd 25 kali, di Madinah 18 Kali. Tujuan penambahan ini yaitu untuk penyiapan makan bagi Jemaah yang baru tiba dari Madinah pada gelombang I dan penyediaan makan bagi Jemaah yang akan berangkat dari Makkah ke Madinah pada gelombang II.
Yang kedua yaitu diadakan snack berat untuk sarapan pagi di Makkah selama 12 hari. Selanjutnya Upgrade bus yang akan mengangkut jemaah dari bandara Madinah menuju hotel masing-masing jemaah, begitu juga sebaliknya. “Dan yang keempat yaitu peningkatan kualitas tenda dan pendingin udara (AC) di Arafah,” sambungnya.
Sementara besaran rata-rata BPIH yang dibayar langsung oleh Jemaah Haji untuk tahun 1438H/2017 M rata-rata sebesar Rp34.890.312. Untuk embarkasi Solo sebesar Rp 35.664.700. Besaran BPIH tahun 1438H/2017M naik sebesar 0,72% atau sebesar Rp249.008 dibanding BPIH tahun lalu.
“Jadi keempat peningkatan kualitas layanan itu tidak sebanding dg kenaikan yg hanya sebesar Rp 249.000,” kata Atho’illah. — (ss/bd)