Kasubag TU Kankemenag Salatiga Pimpin Doa Penerimaan Kunja FKUB Kab. Sukabumi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga — Pemerintah Kota Salatiga  menyambut baik kunjungan kerja (Kunja) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi ke FKUB Kota Salatiga dan Pemerintah Kota Salatiga dengan tujuan melakukan kajian komparatif tentang kerukunan umat beragama di kota Salatiga yang dinobatkan sebagai kota tertoleran se Indonesia.

Rombongan FKUB Kota Kab. Sukabumi  dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Sukabumi, Dody Rukman Meidianto diterima Walikota  Salatiga, Yuliyanto di Pendopo rumah dinas Walikota, Kamis (10/6)  didampingi Forkompinda Salatiga, Ketua dan Pengurus FKUB, Kepala Kesbangpol kota Salatiga dan Kepala SKPD di Kota Salatiga.

Mengawali acara Penerimaan Kunjungan Kerja, Kasubag TU Kantor Kementerian Agama (Kankemenag ) Kota Salatiga, H. M. Soleh Mubin memimpin  doa bersama.

Dody mengatakan kunjungan FKUB Sukabumi itu tak lain ingin belajar dari Salatiga yang menyandang predikat sebagai Kota Tertoleran di Indonesia. Ia mengaku Sukabumi merupakan daerah terluas se-Jawa Bali dengan 47 kecamatan, 381 desa, dan lima kelurahan. Di wilayah tersebut juga terdapat lebih dari 2.000 organisasi masyarakat (ormas) yang aktif.

“Memang banyak ormas yang kiprahnya positif, tapi ada juga oknum yang memanfaatkan ormas untuk kepentingan pribadi. Bahkan pernah dalam waktu satu bulan ada 13 unjuk rasa, sehingga Kesbangpol Sukabumi sibuk memediasi unjuk rasa,” keluh Dody kepada Wali Kota Salatiga.

Yuliyanto mengatakan selama 4 tahun beruntun Kota Salatiga meraih peringkat 3 besar Kota Tertoleran di Indonesia. Namun, pada 2020 berhasil menyandang peringkat pertama.

Adapun variabel penilaian predikat itu diberikan lembaga Setara Institut dilihat bukan dari kerukunan masyarakatnya saja. Tapi, juga meliputi RPJMD, peraturan daerah, kebijakan pemerintah, tindakan, dan respons pemerintah, peristiwa pelanggaran kebebasan beragama, keyakinan, dan komposisi berdasarkan agama. Di tahun 2020, penilaian setara Institut ditambah menjadi empat variabel yang meliputi regulasi pemerintah, regulasi sosial, tindakan pemerintah dan demografi agama. (Humas/Khusnul/Fitri).