Kasubag TU Kemenag Berikan Pembinaan Guru MI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga — Seluruh guru Madrasah di MI Kumpulrejo I untuk selalu mawas diri dan untuk menjaga nama baik Kementerian Agama dan mengingatkan kepada guru Madrasah untuk selalu disiplin. Demikian ajakan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. M. Sholeh Mubin didampingi Kepala MI Kumpulrejo I, H. Masyhudi kepada semua guru Madrasah Ibtidaiyah Kumpulrejo I pada kegiatan Pembinaan Guru Madrasah di MI Kumpulrejo I, Argomulyo Salatiga, Senin (5/4).

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Salatiga, H. M. Sholeh Mubin menekankan pentingnya kedisiplinan dan ia mengingatkan agar guru Madrasah untuk memperhatikan absensi kedatangan dan kepulangan sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan peraturan yang berlaku.

“Untuk itu nantinya absensi online akhir bulan akan di print out di Kantor Kemenag Kota Salatiga untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses absensi,” tegasnya.

Lebih lanjut Sholeh Mubin menjelaskan disiplin kehadiran merupakan kesanggupan guru khususnya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Madrasah untuk menaati kewajiban datang, melaksanakan tugas dan pulang sesuai  ketentuan jam kerja.

“Setiap guru wajib memenuhi jam kerja 7,5 jam per hari yang menggunakan 6 hari kerja per minggu,” jelasnya.

Sholeh Mubin berharap dengan adanya pembinaan guru Madrasah ini dapat menyatukan persepsi pendidik dan tenaga kependidikan tentang jam kerja guna meningkatkan profesionalisme dan kinerja guru dalam melaksanakan tugas . Disiplin kehadiran guru harus berpedoman pada PP nomer 53 tahun 2010 perihal Disiplin PNS.

“Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin,”  Pungkas Mubin.(Humas/Khusnul-Fitri).