Salatiga — TNI Manunggal Membangun Desa Sengkuyung Tahab III TA 2021 Kota Salatiga Wilayah Kodim 0714/Salatiga akan melaksanakan betonisasi jalan sepanjang 270 meter di Randuares RT 07 RW 01 Kelurahan Kumpulrejo Kecamatan Argomulyo. Pembukaan oleh Wali Kota Yuliyanto, SE., MM., dilaksakan di Rumah Dinas Wali Kota, 15/09.
Mengawali acara Pembukaan TMMD Sengkuyung Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama (Kankemenag ) Kota Salatiga, H. M. Sholeh Mubin memimpin doa bersama.
Turut hadir dalam pembukaan TMMD Sengkuyung Tahab III, Sekda Ir Wuri Pujiastuti, MM., Forkopimda, OPD terkait, Camat Argomulyo, serta Lurah Kumpulrejo.
Dalam laporan kegiatan yang dibacakan Perwira Seksi Teritorial atas nama Komandan Kodim 0714/ Salatiga Muhammad Kurdi, SE., menjelaskan bahwa sumber dana TMMD berasal dari APBD Provinsi Jawa Tengah sebesar 195.000.000 rupiah dan dari APBD Kota Salatiga sebesar 150.679.000 rupiah. “Sasaran fisik adalah pekerjaan betonisasi jalan sepanjang 270 meter dengan lebar 3 meter dan tebal 20 cm, menghubungkan Dukuh Randuares RT 07 dengan RT 01 RW 01 Kelurahan Kumpulrejo Kecamatan Argomulyo. Pekerjaan talud sepanjang 20 meter, tinggi 80 cm, pembuatan gorong-gorong panjang 4,7 meter, sumur resapan 5 titik ukuran diameter 1 meter dan kedalaman 3 meter,” Muhammad Kurdi melaporkan.
“Sementara itu sasaran non fisik berupa penyuluhan meliputi: wawasan kebangsaan dan belanegara, pelayanan perijinan terpadu, narkoba dan kamtibmas, stunting Posbindu, KB Kesehatan, Administrasi Kepndudukan dan penyuluhan UMKM,” lanjut Muhammad Kurdi.
Wali kota dalam sambutannya menyampaikan terima kasih Kodim 0714/Salatiga dan segenap unsur pelaksana TMMD sengkuyung yang telah dan akan terlaksana. “Program TMMD sangat strategis dan membantu Pemerintah Kota Salatiga dalam mewujudkan percepatan pembangunan fisik dan non fisik Kota Salatiga. Hasil fisik berupa jalan misalnya bisa dimanfaatkan langsung oleh masyarakat sebagai sarana transportasi penghubung antar wilayah, dengan adanya jalan tersebut tentu mampu membatu pergerakan roda ekonomi masyarakat,” tutur Yuliyanto.
Waktu pelaksanaan TMMD kali ini adalah Pra TMMD selama 10 hari mulai tanggal 4-14 September 2021, sedang pelaksanaan TMMD selama 30 hari sejak tanggal 15 September- 14 Oktober 2021. Adapun unsur pelaksana terdiri dari: Kodim 0714/Salatiga 1 SST, Polsek Argomulyo 2 orang, Denkesyah Salatiga 2 orang, Pemkot Salatiga 3 orang, DPU Kota Salatiga 2 orang, Linmas 5 orang dan masyarakat 30 orang untuk setiap harinya.. (Humas/Khusnul-Fitri)