Kemenag Klaten dan Baznas Gelar Pembinaan UPZ

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Klaten bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten mengadakan kegiatan Pembinaan UPZ (Unit Pengumpulan Zakat) dan buka bersama sekaligus pengajian yang di adakan di Aula Kelurahan Kabupaten, Klaten Tengah, yang di ikuti dari berbagai unsur muspika Klaten Tengah serta tokoh agama dan tokoh masyarakat (12/6).

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Klaten Tengah Jupriyanto dalam pembinaannya menegaskan bahwa UPZ sebagai lembaga resmi yang diakui pemerintah, merupakan amil yang bertugas sebagai penghubung antara muzaki (orang berzakat) dan mustahik (penerima zakat).

Tujuan pembinaan ini adalah untuk meningkatkan profesionalisme para pengurus di UPZ dan mensosialisasikan bagaimana cara mengembangkan potensi zakat di wilayah masing-masing. Selain itu untuk memberikan pengertian ataupun pengetahuan tentang arti pentingnya kita untuk berzakat, yang belakangan ini sedang digalakkan untuk seruan berzakat terhadap seluruh lapisan masyarakat, kata Jupriyanto.

Pengelolaan zakat sekarang ini telah menjadi tanggung jawab Pemerintah dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14/Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan  Zakat.

“Selain itu agar dapat bekerja sebagai UPZ tingkat Kecamatan yang handal dan professional harapannya kedepan dapat meningkatnya kesadaran masyarakat untuk gemar membayar zakat, infaq dan shodaqoh. Sehingga kesejahteraan umat Islam di Klaten bertambah,” ujar Jupriyanto.

Hal senada disampaikan oleh Muslich Wahid Mahdi dari Baznas Klaten, pembinaan UPZ dapat menjadi solusi dalam pengentasan kemiskinan sandang, pangan dan papan bagi umat Islam di Klaten, dan dapat terwujudnya masyarakat yang mandiri dan sejahtera melalui pemberdayaan ZIS secara professional akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Untuk itulah pola pikir masyarakat akan pentingnya zakat dan pahala yang diterima akan semakin meningkat. Guna dan manfaat dari pada berzakat sudah jelas yaitu untuk membantu saudara-saudara kita yang kehidupannya jauh dari kemampuan ataupun keberuntungan, dan hal ini juga sudah dirasakan oleh masyarakat yang kurang mampu.

“Masyarakat merasa terbantu dengan adanya BAZNAS, semoga kegiatan ini semakin berkembang dalam hal membantu untuk kemaslahatan ummat,” imbuh Muslich.(jo_aj/wul)