Salatiga — Dalam rangka menghadapi penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga menggelar Rapat Koordinasi Tim ZI di Aula Kantor Kemenag Kota Salatiga, Jum’at (28/5).
Tampak hadir Kepala Kemenag Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman, Kasubag TU, H. M. Sholeh Mubin, Perwakilan dari Puslitbang Kemenag RI, Dian Hafid Saifullah dan Tim ZI Kantor Kemenag kota Salatiga.
Rakor Tim ZI yang dipimpin Kepala Kemenag Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman mengatakan Zona Integritas (ZI) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada sebuah Kementerian ataupun Lembaga yang mempunyai niatan dan komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Karena ZI kita sudah pernah dinilai dari tim internal Kemenag RI baik dari Irjen maupun dari Balai Litbang Kemenag RI yang telah memberikan pengalaman berharga untuk mempersiapkan komponen penilaian yang lebih baik maka dalam rangka penilaian oleh Menpan RB berbagai evaluasi ataupun catatan dari tim penilai untuk segera ditindaklanjuti.
“Segera kita inventarisasi inovasi yang akan kita munculkan, hasil audit, menyempurnakan website serta temuan lainnya harus kita benahi,” kata Taufiq.
Ditambahkan oleh Taufiq agar masing-masing satker di lingkungan Kantor Kemenag Kota Salatiga agar memberikan kontribusi positif dalam mempersiapkan penilaian ZI tersebut, pungkas Taufiq.
Sebelumnya tim dari Puslitbang Kemenag RI, Dian Hafid Saifullah memberikan revieu pembekalan kembali, masukan dan arahan dalam rangka penilaian ZI oleh Menpan RB.
Selanjutnya dari Litbang mengatakan terkait pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM menyampaikan bahwa eviden dan LKE yang sudah ada hanya menjadi salah satu sarana, yang lebih diutamakan adalah dalam membangun zona integritas harus ada yang spesifikasi dalam layanan yang diberikan masyarakat.(Humas/Khusnul-Fitri).