Kemenag Serahkan 6 Sertifikasi Halal kepada Pelaku UKM

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Kementerian Agama mendorong pelaku usaha untuk mempunyai sertifikasi halal. Sertifikat ini menjamin kepastian produk, sehingga tidak ada keraguan masyarakat untuk mengonsumsinya.

Hal ini diungkapkan Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah dalam kegiatan penyerahan sertifikasi halal kepada sejumlah pelaku UKM di Kaupaten Rembang. Acara ini digelar pada Kamis (6/5/2021) di aula Kemenag Rembang.

Penyerahan dilakukan oleh Kakankemenag kepada pelaku usaha secara langsung. Fatah menyampaikan selamat kepada pelaku UMKM yang telah mendapatkan sertifikasi halal. “Dengan sertifikat halal ini, kami berharap akan mendukung usaha dan menjadikan usaha lebih besar lagi,” katanya.

Gara Syariah Kemenag Rembang, Sri Farida Ristiyana mengatakan, pelaku UMKM yang mendapatkan sertifikasi halal tersebut ada 6 unit. Yaitu Dto’el Cafe, Usaha satu putra, Usaha Cemilan, Usaha Mbak Nung, CV Suka Maju dan Garam Cap GM. Keenam UMKM tersebut berada di wilayah Kabupaten Rembang.

Farida menyampaikan apresiasi kepada UMKM tersebut yang telah memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah bekerjasama dengan  Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Farida mengatakan, keuntungan memiliki sertifikat halal adalah produk lebih dipercaya masyarat. Selain itu, usaha mereka bisa menjadi lebih besar, karena bisa mengekspansi produk hingga ke luar kota, bahkan luar negeri. “Sekarang era pasar bebas, di mana kita harus mempunyai strategi untuk bersaing. Di antaranya adalah perlu memiliki sertifikat halal ini,” kata Farida. — iq