Rembang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Fatah melakukan verifikasi rencana pembukaan program studi marhalah tsani (pasca sarjana) Ma’had Aly Fadhlul Jamil Pondok Pesantren Ma’had Ulumusy Syar’iy (MUS), Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang.
Kunjungan Kakankemenag ke Ma’had Aly ini didampingi oleh staf Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Asrof Masruf Dafaq pada Senin (24/1/2022).
Kunjungan dilakukan untuk verifikasi program studi marhalah tsani (pasca sarjana) Ma’had Aly Fadhlul Jamil Pondok Pesantren Ma’had Ulumusy Syar’iy (MUS), dengan program studi qismul fiqhi wa ushulih dengan konsentrasi muqoronat Al-Mazdahib.
Kunjungan tim Kemenag Rembang ini diterima langsung oleh Pengasuh PP MUS Sarang, KH Said Abdurrochim. Kakankemenag mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi pengajua izin operasional pendirian prodi marhalan tsani ini hingga selesai.
“Berkas pengajuan rekomendasi izin operasional sudah disampaikan kepada Kemenag Rembang melalui Seksi PD Pontren. Hari ini kita sowan ke PP MUS untuk berkomunikasi dengan pengasuh sekaligus verifikasi,” kata Fatah di sela kunjungan.
KH Said mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama nomr 32 tahun 2020 tentang Ma’had Aly, pihaknya mengajukan izin operasional. “Kita ikuti prosedurnya. Semoga segera selesai,” tutur KH Said.
Diungkapkan KH Said, tujuan diselenggarakannya prodi ini adalah untuk mencetak mahasantri yang berkualitas dan mengembangkan keilmuannya di tengah-tengah masyarakat.( iq/rf).