Salatiga – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga menjalani tes urine yang digelar Badan Narkotika Kota (BNK) Salatiga. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag ke 73 tahun 2018 dan sebagai tindak lanjut surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Tes urine yang digelar di Aula Kemenag Kota Salatiga, Rabu (19/12) dihadiri Wakil Walikota Salatiga selaku Ketua BNK Salatiga, Moh Haris, Kasubag TU Soleh Mubin, Kasi,Penyelenggara dan dari Tim Medis Puskesmas Sidorejo Lor.
Kepala Subbagian TU Kemenag, Soleh Mubin mengatakan dalam surat edaran Kemenpan RB itu, salah satu poinnya menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara untuk mengikuti proses tes urine. Sehingga setiap lembaga atau badan yang menaunginya harus mendukung dan memfasilitasi kegiatan tes urine tersebut.
“Tes urine yang kami lakukan ini berkat kerja sama dengan BNK Kota Salatiga. Ini tindak lanjut dari surat edaran Kemenpan RB yang meminta ASN untuk ikut tes urine. Komitmen perlawanan terhadap narkoba,” kata Soleh Mubin.
Soleh Mubin menuturkan, tes urine di Kemenag Kota Salatiga yang berlangsung sehari sifatnya menyeluruh. Sebab menurut dia, masih ada sejumlah ASN yang belum mengikuti tes urine lantaran bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi sejauh ini baru 82 orang, belum semua tes urine. Karena ada yang harus bertugas memberikan pelayanan, jadi nanti bertahap tergantung kesepakatan,” ujarnya.
Selanjutnya Ketua BNK Kota Salatiga Moh Haris memberikan apresiasi atas terselenggaranya tes urine bagi keluarga besar Kantor Kemenag, sebagai salah satu bentuk upaya nyata dari kantor Kemenag kota Salatiga dalam memerangi narkoba.
“Saya berharap supaya kegiatan tes urine ini dapat benar-benar dilaksanakan dengan baik. Tidak boleh ada yang tidak ikut tes, semua harus mengikuti. Dan jika nanti terdapat hasil tes yang positif menggunakan narkoba, saya minta agar ASN tersebut dapat ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi ASN pengguna narkoba di Salatiga. Semua ASN harus bersih dan bebas dari segala hal melanggar nilai, norma atau peraturan berlaku,” jelas Moh Haris.
Selanjutnya Moh Haris menambahkan supaya kegiatan ini tidak berhenti pada tes urine saja, tetapi juga dilanjutkan dengan komitmen bersama dari para ASN Kemenag untuk menolak terlibat dalam segala macam aktivitas penyalahgunaan narkoba.
“Selain tes urine, sambung Moh Haris mengajak ASN Kemenag menjadi relawan anti narkoba di lingkungannya masing-masing,” pungkasnya. (KK-Mnc/gt)