Ketua DMI: Pelaksanaan Idul Fitri Harus Patuhi Prokes

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Rembang, Musthofa meminta bantuan kepada segenap jajaran KUA untuk menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama nomor 7 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri di tengah pandemi Covid19.

Hal tersebut diungkapkan oleh Musthofa dalam rapat koordinasi yang digelar secara virtual pada Kamis (5/5/2021) di aula Kemenag Rembang. Rapat ini diikuti oleh 15 KUA Kecamatan dari KUA masing-masing.

Musthofa menegaskan, selain SE tersebut, SE Menteri Agama nomor 5 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah di bulan Ramadan dan Idul Fitri. “Ramadan masih berlangsung. Maka pelaksanaan tarawih, iktikaf, tadarus dan lainnya juga harus mematuhi prokes,” tandasnya.

Terlebih lagi dalam pelaksanaan salat Id, Musthofa menegaskan, masyarakat tidak boleh teledor. Pengurus dan Remaja Masjid harus bisa menjadi teladan pelaksanaan prokes sesuai yang tertera di SE nomor 7 tersebut.

“Jangan pasrah gitu saja dan jangan ‘nggampangke’. Karena banyak kejadian di mana jumlah masyarakat terpapar covid19 menjadi banyak lagi karena keteledoran mereka,” kata Musthofa.

Ketua Pokjaluh Kemenag Rembang, Moh. Mukhlisin mengatakan, penyuluh agama Islam sudah membantu sosialisasi kepada masyarakat. ‘Sering kami katakan bahwa covid19 ini bukan rekayasa. Maka kita harus menjaga diri dan keluarga kita,” ujarnya.

Sebagaimana yang tertera di SE Menteri Agama nomor 7 tahun 2021, pelaksanaan hari raya Idul Fitri harus sesuai dengan protokol kesehatan. Antara lain peniadaan takbir keliling, takbir di di masjid/musala hanya dibolehkan 10 persen dari kapasitas, takbir diadakan secara virtual dari masjid/musala.

Untuk salat Id, hanya boleh dilaksanakan di daerah zona kuning dan hijau, salat diisi oleh jemaah maksimal 50 persen dari kapasitas, jamaah dicek suhu,khutbah maksimal  20 menit. Selain itu, silaturahim agar dilakukan kepada keluarga terdekat dan tidak menggelar Halal bi halal di komunitas tertentu. — iq