Ketua FKUB Serahkan Rekomendasi Pendirian Vihara

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Rembang, Masyhuri, menyerahkan surat rekomendasi pendirian rumah ibadah, yaitu Vihara Vidyaloka yang terletak di Dukuh Kebon, Desa Sendangcoyo, Kecamatan Lasem.

Penyerahan tersebut dilakukan pada Kamis (18/1/2021) di rumah Makan Pesisir, Rembang. Surat Rekomendasi tersebut diserahkan kepada tokoh agama Budha, Bikkhu Piyadhiro. Penyerahan rekomendasi tersebut disaksikan oleh pengurus FKUB dan beberapa ummat Budha.

Masyhuri mengatakan, penyerahan Surat Rekomendasi tersebut sebagai tindak lanjut atas permohonan pengurus vihara Vidyaloka kepada Ketua FKUB kabupaten Rembang pada awal September 2020 untuk pengajuan IMB pembangunan vihara tersebut kepada Bupati Rembang.

Setelah dilakukan verifikasi berkas dan survei lapangan, maka syarat-syarat dirasa cukup untuk diterbitkan surat rekomendasi tersebut. “Pada Oktober 2020 lalu, kita adakan verifikasi berkas dan survei lapangan. Ternyata vihara ini sudah berdiri sejak lama, yaitu tahun 1984,” ujar Masyhuri.

Bikkhu Piyadhiro menyampaikan terima kasih atas kerja sama FKUB Kabupaten Rembang. “Semoga kami bisa meningkatan diri kami, lebih maju lagi,” kata Bikkhu.

Sementara sekretaris FKUB Kabupaten Rembang, Ali Muhyidin mengatakan, setelah rekomedasi dari FKUB Kabupaten Rembang terbit, maka akan diterbitkan pula surat rekomendasi dari Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang.

“Surat rekomendasi Kemenag dibuat berdasarkan surat rekomendasi dari FKUB. Jika sudah terbit rekomendasi dari Kemenag, maka proses permohonan IMB bisa berlanjut,” katanya.  — iq/qq