Salatiga— Salah satu tugas Pemerintah Kota Salatiga adalah meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, termasuk dalam hal ini adalah peningkatan kesejahteraan para modin yang juga menjadi program unggulan Wali Kota. Demikian disampaikan Kepala Seksi Bimas Islam, H. Nurcholis yang mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Salatiga pada Rapat Koordinasi (Rakor) pemberian penjaminan ketenagakerjaan bagi modin se Kota Salatiga, Kamis (4/3) di ruang Kalitaman Setda Kota Salatiga.
Rakor yang digelar Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Salatiga dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ungaran, Kepala Disperinaker Kota Salatiga, Kepala Bappeda Kota Salatiga, Kepala Balai Diklatlatda Kota Salatiga, Kepala Inspektorat Kota Salatiga, Kepala Bagian Keuangan Pemkot Salatiga, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga.
Selanjutnya Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Salatiga, H. Nurcholis menjelaskan Kankemenag Kota Salatiga sangat mendukung program pengusulan penjaminan ketenagakerjaan bagi para modin melalui BPJS, mengingat peran dan fungsi modin yang sangat penting sebagai tokoh agama dalam ikut membantu membina dan membimbing kehidupan beragama di masyarakat.
“Jabatan modin saat ini tidak lagi ada di lingkungan Kementerian Agama tetapi yang ada dengan merujuk pada Kepdirjen Bimas Islam nomer 1 tahun 2015 di Kementerian Agama hanya dimungkinkan mengangkat PPPN atau Pembantu Pegawai Pencatat Nikah di Wilayah pedalaman atau pegunungan,” jelas Nurcholis.
Ditambahkan oleh Nurcholis, yang mungkin ditawarkan di forum ini dari lingkungan Kementerian Agama Kota Salatiga saat ini ada Penyuluh Agama Islam non PNS yang mendapatkan honor sebesar Rp. 1.000.000,- dan jumlah Penyuluh Agama Islam non PNS di kota Salatiga sebanyak 32 orang.
Sebelumnya Kepala Disperinaker Kota Salatiga, Budi menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi antara pihak BPJS, Setda Kota Salatiga dan Kepala Disperinaker dengan Walikota Salatiga dimana GTT, Modin dan RT/RW yang kedepan diharapkan agar ketenakerjaan mereka terjamin. Jumlah modin di Salatiga keseluruhan ada 100 orang dengan rincian 96 orang laki-laki dan 4 Perempuan.
“Selama ini modin sudah mendapatkan insentif dari Pemkot Salatiga, dikarenakan modin memiliki mobilitas dalam tugas yang tinggi sehingga perlu dipikirkan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas pekerjaannya,” ujarnya.
Selanjutnya Kepala Cabang Kantor BPJS Ungaran, Muslih dalam sambutannya mengatakan usia sasaran penjaminan ketenagakerjaan adalah 1 tahun sampai dengan 50 tahun . Seluruh lembaga yang sudah berbadan hukum sudah masuk ke BPJS sepert GTT,PTT. Adapun pangsa pasar yang ditawarkan oleh BPJS untuk modin yakni Penerima upah dan bukan penerima upah.
Lebih lanjut Muslih menambahkan beberapa daerah telah ada yang membuat MOU dengan BAZNAS tentang pendanaan yang berjumlah 100 orang dengan bebas setoran kontribusi Rp. 11.000,- untuk program kecelakaan kerja, kematian. Sedang untuk tenaga kerja formal diarahkan untuk 4 katogori manfaat yakni kecelakaan kerja, jaminan hari tua, kematian dan pensiun, tambahnya.
Selanjutnya pada rakor tersebut menyimpulkan penjaminan ketenagakerjaan modin bisa dianggarkan dengan tetap dicarikan dasar aturannya; ditempuh dengan menggandeng pihak BAZNAS; Modin dikelompokkan sebagai PU (Penerima Upah) karena kontribusinya lebih ringan dan manfaatnya lebih besar. (Humas/Khusnul-Fitri-Nurcholis)