Rembang – Jajaran ASN di KUA diminta untuk mempersiapkan diri menjelang pelaksanaan si Eka atau pengisian LCKH ASN secara online. Aplikasi yang akan berjalan sebentar lagi ini diharapkan tidak mengalami hambatan dalam pelaksanaan mendatang.
Demikian dikemukakan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Rembang, Mohammad Ali Anshory dalam rapat koordinasi KUA yang diadakan di aula Kankemenag Kabupaten Rembang, Selasa (14/8/2018).
Ali Anshory mengatakan, dengan adanya aplikasi ini, sasaran kerja ASN yang dituangkan dalam SKP harus terukur dengan jelas, sesuai yang menjadi tugas dan fungsi jabatannya masing-masing. “Kalau LCKH manual sekarang, SKP masih bisa direvisi di tengah tahun jika kinerja tidak sesuai dengan SKP. Namun ketika si Eka diterapkan, maka sudah tidak bisa disesuaikan lagi. Oleh karena itu, dari awal tahun, kerja ASN harus jelas dan terukur,” papar Ali Anshory.
Sementara Kasi Bimas Islam, M. Mukson mengatakan, ASN di KUA harus memiliki komitmen yang kuat terhadap Kementerian Agama sesuai yang terkandung dalam lima budaya kerja.
Dalam rakor ini juga dibahas mengenai program kerja Bimas Islam dan KUA yang belum terlaksana, salah satunya dalam bimbingan perkawinan (Bimwin). Mukson meminta pihak KUA agar mempersiapkan kegiatan ini.
Dia mengatakan, ada beberapa materi pokok yang akan dibahas di Bimwin ini. Di antaranya, rencana menuju keluarga sakinah, mengelola dinamika perkawinan dan keluarga, memenuhi kebutuhan keluarga, menjaga reproduksi kesehatan keluarga, menyiapkan generasi yang berkualitas, dan mengelola konflik serta membangun ketahanan keluarga.
Kegiatan Bimwin ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Bimbingan Masyarakat Islam nomor 881 tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan. — iq/bd