KUA Sebagai Ujung Tombak Kemenag

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga – Tetap konsisten dan konsekuen mendukung Gerakan Sosialisasi Protokol Kesehatan 5M adalah komitmen Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman dalam menekan laju penyebaran Covid-19. Bersama-sama dengan Kepala KUA dan Penyuluh, beliau mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 5M. Komitmen tersebut diwujudkan dalam kegiatan Monitoring Instruksi Menteri Agama RI kepada pegawai KUA di KUA Kecamatan Argomulyo, Selasa, (09/02). Kedatangan KaKankemenag yang sekaligus dimaksudkan untuk menjalin silaturahmi tersebut disambut dengan antusias oleh pegawai KUA  Argomulyo dan tentunya diterima dengan baik oleh Plt. Kepala KUA Argomulyo, H. Sirojudin. Dalam kunjungannya, KaKankemenag menyampaikan bahwa upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut harus didukung dengan peran serta KUA sebagai ujung tombak KanKemenag Kota Salatiga dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat.  

Turunnya kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan di masa pendemi ini menjadi dasar pertimbangan dikeluarkannya Instruksi Menteri Agama RI Nomor 01 Tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M). Upaya tersebut harus didukung dengan peran serta masyarakat. KUA sebagai unit kerja Kementerian Agama yang berada di garda terdepan menjadi ujung tombak dalam pelaksanan tugas pelayanan kepada masyarakat di bidang keagamaan harus memaksimalkan perannya dalam edukasi dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan.

“Kita harus melakukan peran sesuai kapasitas dan kemampuan kita. Untuk sosialisasi prokes ini, tidak melulu disampaikan melalui lisan. Kita bisa membuat inovasi atau program perubahan seperti menggunakan media sosial, spanduk, banner, stiker, baliho dan lain-lain. Bisa juga membuat video pendek yang berisi himbauan protokol kesehatan,” jelas Taufiq.

Menanggapi apa yg disampaikan KaKankemenag, Plt. Kepala KUA Argomulyo, Sirojudin mengatakan akan selalu mendukung kebijakan pemerintah dan mengimplementasikan program-program serta kebijakan-kebijakan Kementerian Agama demi terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat.(Fitri-Khusnul/Sua)