KUA Ujung Tombak Bangun Citra Kemenag

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

konten berita kurang greget, drop web kemenag klaten mggih

——————————————————————————

Klaten – Kementerian Agama terus melakukan perbaikan sarana Kantor Urusan Agama (KUA) dalam rangka peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Sejumlah balai nikah dan manasik haji baru dibangun agar aparatur KUA dapat memberikan layanan terbaik. KUA sebagai ujung tombak terdepan dalam membangun citra Kementerian Agama, demikian di tegaskan Plt Kepala Kemenag Klaten Anif Solikhin dalam acara penandatanganan kontrak petugas kebersihan dan keamanan yang dilaksanakan di Aula Kopenda Kemenag Klaten yang dihadiri seluruh tenaga kontraktual dari 26 KUA Kecamatan se Kabupaten Klaten (8/2).

Untuk itulah Anif mengharapkan, petugas kebersihan dan keamanan sangat penting diperlukan untuk keamanan serta kebersihan KUA untuk pelayanan KUA dalam melayani masyarakat.

Pekerjaan ini sangat mulia, mudah-mudahan sebagai amal ibadah dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama ditahun yang akan datang akan lebih memperhatikan lagi, katanya.

Kementerian Agama ingin honor yang diberikan standar UMR, tetapi dikarenakan anggarannya terbatas, mudah-mudahan kedepan bisa lebih banyak dan baik.

“KUA yang bersih, indah dan rapi, masyarakat akan nyaman. Pelayanan akan semakin baik, citra Kementerian Agama terbangun dengan baik dihadapan masyarakat”, tolak pungli dan zona integritas, ungkapnya.

Didalam perjanjian sudah di jelaskan, perjanjian kontrak kerja ini bisa diputus sewaktu-waktu dan tidak bisa sebagai dasar pengangkatan sebagai CPNS, nikmati dan syukuri pekerjaan, tandas Anif.

Ditambahkan Ninik dari keuangan, pembayaran honor berasal dari pagu operasional NR KUA DIPA Bimas Islam. Jangan sampai ada dobel sumber anggaran, misalkan sebagai tenaga penyuluh atau penerima sertifikasi sebagai guru dan lainnya.

Mekanisme pembayaran melalui rekening masing-masing, jika dobel sumber anggaran akan langsung tertolak, pastikan rekening yang aktif. Perjanjian kontrak sebagai dasar pembayaran setelah melaksanakan tugas baru dibayarkan tiap bulannya, imbuhnya.(aj)