Salatiga – Untuk membangun Kementerian Agama kedepan yang profesioanl dan akuntabel sudah sepatutnya seluruh ASN Kementerian Agama harus mencintai Kementerian Agama, yang mengacu pada lima budaya kerja. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Salatiga, Fahrudin dalam sambutannya saat memimpin kegiatan Penguatan Pelaksanaan Tupoksi Kantor Urusan Agama yang mengambil tema Tugas Pendataan Seksi Bimas Islam kaitannya dengan data Nikah Rujuk dan data lainnya di Aula Kemenag Kota Salatiga, Rabu, (14/11).
Didampingi Kepala Seksi Bimas Islam, rapat bersama juga dihadiri oleh Kepala KUA, JFU jajaran Seksi Bimas Islam dan JFU bidang pendataan pada KUA, Humas dan Prakom. Hadir dalam penyampaian materi serta arahan dalam rakor tersebut adalah Kepala Kemenag, Fahrudin dan Kepala Seksi Bimas Islam, Nurcholis.
Fahrudin dalam arahannya menyampaikan pembahasan mengenai permasalahan yang terjadi di lapangan serta agenda yang harus dilakukan demi kebaikan pelayanan di masyarakat. “Kegiatan Penguatan Pelaksanaan Tupoksi KUA ini sangatlah penting, mengingat tugas-tugas Seksi Bimas Islam dan KUA semakin komplit dan berat. Kita sebagai bagian dari Kementerian Agama harus senantiasa bekerja secara jujur, profesional, dan amanah dalam melaksanakan tugas pendataan dengan mengacu pada lima budaya kerja Kementerian Agama, demi terciptanya pembangunan Kementerian Agama Khususnya Kota Salatiga kearah yang lebih baik,” kata Fahrudin.
Selanjutnya Fahrudin, mengharapkan agar Kepala KUA meningkatkan disiplin dan kinerjanya, sehingga dapat memberikan layanan kaitannya dengan data yang baik kepada masyarakat, serta diharapkan semua Kepala KUA memahami akan tugas, pokok dan fungsinya dengan baik sehingga dapat bekerja dengan cepat, tepat dan akuntabel.
“Melalui Seksi Bimas Islam agar selalu bisa membuat terobosan yang inovatif yang sangat berguna untuk kemajuan KUA kedepan,” tutur Fahrudin.
Ditambahkan oleh Fahrudin, agar JFU di KUA yang menangani bidang pendataan untuk selalu memainkan perannya dalam validasi data, baik menyangkut data-data keagamaan seperti pendataan masjid, musholla dan tempat peribadatan lainnya. Selain itu data penduduk agama hampir setiap saat kita perlukan, tandasnya.
“Validasi data tetap kita perlukan untuk mengetahui kondisinya sebagai tempat ibadah, jangan sampai Masjid diisi dengan ajaran-ajaran radikal tanpa kita mengetahuinya,” pungkas Kepala Kantor. (KK-Nchlis/gt)