081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Monitoring Kinerja Kepala KUA Merawat WBK Menuju WBBM

Salatiga – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan sebagai pelayan publik sudah selayaknya mampu memberikan pelayanan prima pada masyarakat. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman didampingi Kasi Bimas Islam, H. Nurcholis dan Humas pada giat monitoring di KUA Kecamatan Tingkir, Selasa, (18/1/22).

“Bentuk pelayanan publik tersebut sebagaimana telah diatur dalam PMA Nomor 34 Tahun 2016,” kata Taufiq.

Lebih lanjut Kakankemenag menambahakan, akses pelayanan dibenahi untuk memperpendek durasi waktu dan tidak merubah regulasi yang sudah ada. Dan untuk menghargai jasa pendahulu atau senior agar foto foto Kepala KUA dipasang dengan rapi.

Taufiq juga mengharapkan agar kepala KUA yang baru menjabat kurang dari satu bulan ini agar bisa saling bersinergi lebih baik lagi dan mengedepankan pelayanan masyarakat dan bisa menjalankan amanahnya dengan baik serta bisa bekerjasama dengan seluruh elemen yang ada di wilayah Kecamatan  Tingkir.

Sementara itu Penghulu yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kecamatan Tingkir yang baru, Ahmad Mustahal mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Kepala Kantor Kemenag Kota Salatiga bersama Kasi Bimas Islam atas kunjungan monitoring pada hari ini, semoga dengan adanya monitoring sekaligus pembinaan ini dapat menjadikan motivasi agar dapat melaksanakan tugas dan mengemban amanah dengan baik.

“Mudah-mudahan dengan adanya monitoring ini akan lebih meningkatkan motivasi dalam kinerja terhadap pelayanan kepada masyarakat, terutama terkait dengan pelayanan Nikah dan tugas lain pada KUA,” kata Mustahal.

Ditambahkan oleh Mustahal bahwa di hari yang sama baru saja dilaksanakan rapat koordinasi dengan Kasi Kesra Kelurahan se-Kecamatan Tingkir terkait dengan implementasi SK Derektur Jendral Bimbingan Masyarakat  Islam Nomor 473 tahun ,2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pencatatan Pernikahan ada perubahan dalam penyebutan blangko Nikah.(Khusnul-Fitri/Sua).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content