Rembang – Program pemerintah dalam pendataan tanah wakaf mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Salah satunya oleh Ngadimin, warga Desa Kalipang, Sarang, Rembang. Ngadimin mewakafkan sebidang tanah untuk pembangunan pondok pesantren Nurul Anwar, Sarang.
Ngadimn ini ingin mewakafkan tanahnya secara resmi dengan melalukan sertifikasi tanah wakaf. Proses ini diawali dengan ikrar wakaf yang difasilitasi oleh KUA Kecamatan Sarang. Kepala KUA Kecamatan Sarang yang juga selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Sarang, Sarifuddin memandu ikar wakaf ini pada Selasa (22/2/2022) di Pondok Pesantren Nurul Anwar, asuhan KH Aufal Marom.
“Pada Selasa, 22 Februari, kami memandu ikrar wakaf oleh Bapak Ngadimin, warga Kalipang, Sarang. Tanah wakaf ini untuk fasilitas Masjid Baiturrahman, Sarang,” kata Sarifudin ketika diwawancara Rabu (23/2/2022).
Adapun tanah yang diwakafkan yaitu seluas 1633 m2. Ikrar wakaf ini dihadiri pula oleh KH Aufal Marom selaku nazir masjid Baturrahman. KH Aufal menyampaikan terima kasih kepada Ngadimin yang telah berkenan memroses sertikasi tanah wakaf dengan terlebih dahulu melakukan ikrar wakaf.
Sarifudin mengatakan akan segera memroses setifikasi tanah wakaf, bekerjasama dengan Kemenag Rembang dan Kantor Pertanahan Rembang. Dia mengatakan, ikrar wakaf ini adalah dukungan program Kemenag Rembang dalam percepatan tanah wakaf.
Dengan ada kejelasan status tanah wakaf, kata Sarifudin, nazhir diharapkan bisa memberdayakan tanah wakaf dengan optimal. Selain itu, kejelasan status tanah wakaf juga bertujuan untuk menghindari persengketaan pihak-pihak terkait di kemudian hari. – sf/iq/rf