Rembang – Sekitar 70 pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis 3 pada Rabu (19/1/2022) di Puskesmas Rembang II, Desa Mondoteko, Kecamatan Rembang.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Rembang, Moh. Mukson mengatakan, pegawai Kankemenag Kabupaten Rembang mendapatkan jadwal untuk mengikuti vaksinasi ini selama dua hari, yaitu Rabu – Kamis (19-20/1/2022). “Tempatnya sudah ditentukan, yaitu Puskesmas Rembang II di Desa Mondoteko, Kecamatan Rembang,” kata Mukson.
Mukson menambahkan, vaksinasi dosis 3 ini diikuti oleh pegawai dengan sejumlah syarat. Yaitu sudah menjalani vaksinasi tahap II dan dalam keadaan sehat. Atas syarat ini, salah satu peserta vaksin, Umatul Azizah terpaksa tidak bisa mengikuti vaksinasi dosis 3 ini karena jarak antara vaksin tahap II belum ada enam bulan.
“Saya belum bisa ikut vaksin dosis 3 kali ini karena belum ada enam bulan jarak dari vaksinasi dosis II. Kebetulan waktu jadwal vaksinasi tahap II pada Maret 2021, saya masih hamil, jadi belum bisa ikut,” jelas Uma.
Sementara vaksinasi dosis 3 disambut antusias oleh segenap pegawai Kemenag Rembang. Sekitar pukul 08.00 – 10.00 WIB pegawai secara bergiliran. Sebelum mendapatkan vaksin, pegawai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan kesehatan dengan cek tensi. Usai divaksin, peserta vaksinasi akan mendapatkan kartu vaksin sebagai bukti telah mengikuti vaksinasi dosis 3.
Untuk diketahui, segenap pegawai Kemenag Kabupaten Rembang, baik PNS maupun pramubakti telah mengikuti vaksinasi dosis I pada Februari 2021 dan dosis II pada Maret 2021.(iq/rf)