Penilaian ZI Sementara, Kemenag Rembang Kejar Penyempurnaan Laporan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Kementerian Agama RI mengadakan hasil penilaian pendahuluan Zona Integritas tahun 2020 pada Kanwil dan 12 Kemenag Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Penilaian sementara ini diadakan pada Rabu (3/2/2021) melalui zoom meeting.

Di Kankemenag Kabupaten Rembang, zoom meeting ini diikuti oleh Kakankemenag, M. Fatah,  Kasubag TU Moh. Mukson, dan segenap Kasi serta Gara. Dalam penilaian ini, Kemenag Rembang masih perlu membenahi laporan, yaitu di bidang Pelayanan Publik dan Tata Laksana.

Pemaparan tentang PMPZI disampaikan oleh tim Kemenag RI, Krisyanto. Adapun Kabag Hukum dan Ortala Kanwil Kemenag Jateng, Nur Kholis memberikan sambutan pendahuluan. Dalam sambutannya. Nur Kholis mengatakan, Kemenag Kabupaten/Kota yang sudah menyampaikan hasil laporannya telah mendapatkan nilai sementara dari tim PMPZI Kemenag RI.

Kakankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah meminta kepada tim ZI agar segera membenahi laporan yang bernilai kurang. Walauoun sebagian besar penilaian sudah di atas standar. “Penilaian ini untuk selanjutnya agar dibenahi, terutama untuk unsur-unsur yang bernilai masih di bawah standar,” ujar Fatah.

Untuk selanjutnya, tim ZI Kemenag Rembang melakukan pembenahan laporan hingga sore ini.

Di Jawa Tengah, Kanwil Kemenag Jateng dan 12 Kemenag Kabupaten/Kota menjadi sasaran PMPZI ini. Ada enam aspek yang dinilai, yaitu Manajemen Perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, peningkatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penilaian ZI ini adalah sebagai pencapaian Kementerian Agama menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. —iq/qq