Penyuluh Agama Katholik Diminta Perkuat Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Para Penyuluh Agama Katholik diminta untuk memperkuat moderasi beragama kepada umatnya. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Moh. Mukson mengungkapkan hal itu dalam kegiatan rakor Guru Agama Katholik dan Kristen pada Rabu (12/1/2022) di ruang rapat Kemenag Rembang.

“Kami minta agar para  penyuluh Agama Katholik menguatkan moderasi beragama kepada pemeluk Katholik. Karena penyuluh merupaka corong Kementerian Agama dan garda terdepan di tengah-tengah masyarakat,” kata Mukson.

Mukson mengatakan, moderasi beragama tengah digencarkan oleh Kementerian Agama RI dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang ditargetkan selesai pada tahun 2023.

“Moderasi beragama adalah program nasional dan harus kita sukseskan. Moderasi beragama ini sangat penting untuk menjaga ketahanan NKRI di tengah ancaman radikalisme, baik kanan maupun kiri,” sambung Mukson.

Pada rakor ini, sebanyak 5 penyuluh Agama Katholik honorer menerima SK dari Kementerian Agama. SK diserahkan oleh Mukson. Kelima Penyuluh tersebut adalah Widodo, Stefanus Novian Setiadi, Angela Dina Puspitasari, Margaretha Kusdiyaningrum, dan Maria Goreti Ayningtyas.

Penyelenggara Katholik Kemenag Rembang, Yohanes Hariyadi mengatakan, SK tersebut berlaku untuk periode 2022 – 2024.

Dengan diterimanya SK tersebut, pihaknya mengimbau para penyuluh untuk amanah dalam menjalakan tugasnya kepada masyarakat. Selain itu juga menyusun dan mengirimkan laporan kinerjanya secara rutin.

“Kami minta para penyuluh agar berkirim laporan secara rutin setiap minggu melalui aplikasi https://sip2kat.kemenag.go.id. “Aplikasi ini berlaku mulai tahun ini. Semua penyuluh diminta melaporkan kinerja secara online melalui tautan tersebut,” pungkas Hariyadi. (iq/rf)