081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Penyuluh Agama Non PNS Mengudara Berikan Ceramah Agama

Rembang – Menjelang berbuka puasa adalah waktu yang pas untuk ngabuburit. Kegiatan ini bukan semata-mata dilakukan dengan berkumpul bersama rekan dan mengobrol sambil menunggu berbuka di hadapan hidangan yang tersedia. Namun ngabuburit ini bisa dilakukan dengan hal yang lebih bermanfaat, seperti tadarus Al-qur’an, atau mendengarkan tausiyah.

Selama Ramadhan ini, KUA Lasem bekerjasama dengan radio lokal ‘Maloka’, memrogramkan ngabuburit ini dengan siaran on air ceramah keagamaan. Program ini melibatkan penyuluh Agama Islam, sehingga mereka bisa secara aktif memberikan kegiatan penyuluhan agama kepada masyarakat. Istimewanya, siaran on air kali ini tidak dilakukan oleh penyuluh PNS saja, namun juga penyuluh non PNS.

Penyuluhan siaran radio ini merupakan salah satu program inovasi dari KUA Kecamatan Lasem, Rembang. Bekerjasama dengan radio lokal ‘Maloka’, beberapa penyuluh non PNS ditunjuk untuk memberikan kajian seputar Islam kepada masyarakat Lasem, dipandu oleh seorang penyiar ‘Risang Maloka’.

Siaran ini dilakukan oleh dua orang penyuluh non PNS, yaitu KH Zainul Arifin dan  Ustadz Azka, serta satu orang tokoh agama yaitu KH Muarif. Kepala KUA Kecamatan Lasem melalui penghulu, Ali Akhyar mengatakan, ceramah keagamaan yang disuguhkan adalah kajian aqidah dan fiqih.

Siaran Ceramah kegamaan ini dilakukan setiap hari selama bulan Ramadhan menjelang berbuka yaitu pukul 17.00 WIB. “Sehingga, sambil nunggu berbuka, masyarakat Lasem bisa medengarkan kajian-kajian agama untuk menambah pengetahuan tentang Islam dan juga tingkat keimanan mereka,” kata Ali Akhyar.

Ditambahkannya, program ini adalah dalam rangka mengoptimalkan peran penyuluh Agama Islam non PNS untuk memberikan edukasi keagamaan bagi masyarakat. “Selain itu juga untuk mengenalkan kepada penyuluh non PNS agar terbiasa mengudara. Selama ini, mereka biasanya memberikan ceramah agama dengan tatap muka di forum,” pungkasnya.– ss/bd

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content