Penyuluh Diminta Edukasi Masyarakat dalam Masa PPKM 3

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Penyuluh Agama Islam adalah bagian dari Kementerian Agama yang paling dekat dengan masyarakat. Posisi penyuluh yang strategis ini diharapkan efektif memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan protokol kesehatan 5 M.
Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah mengimbau penyuluh Agama Islam  agar gencar melaksanakan edukasi tersebut kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Edukasi oleh penyuluh ini adalah sebagai tindak lanjut Kemenag Rembang atas Surat Edaran Bupati Rembang nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM mikro dan instruksi Kakanwil Kemenag Jateng tentang 
“Sesuai edaran Bupati tersebut, PPKM mikro tahap 3 bertujuan untuk melakukan pengetatan protokol kesehatan hingga tingkat Desa dan RT. Kemenag mendukung kebijakan Bupati tersebut dengan meminta kepada penyuluh untuk memberikan edukasi kepada masyarakat desa,” kata Fatah.
KUA juga diminta untuk berkoordinasi dengan Forkopincam dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Sehingga ada sinergitas antara stakeholder dalam penanggulanangan Covid19.
Ketua Kelompok Penyuluh Agama Islam Kemenag Rembang, Moh. Muhlisin mengatakan, penyuluh sudah melakukan aksi sosialisasi Gerakan 5 M. Selain memuat meme, penyuluh juga membuat video pendek Gerakan 5 M. 
“Sebagian penyuluh telah membuat video pendek. Dalam video pendek tersebut disertakan imbauan dari Kepala KUA, para tokoh masyarakat dan ulama dan pihak serta testimoni dari penderita Covid19 yang sudah sembuh,” kata Muhlisin.
Muhlisin berharap, peran aktif penyuluh ini efektif untuk menurunkan jumlah penderita Covid19, utamanya di Kabupaten Rembang. — iq/qq