081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Permudah Informasi Haji, Bidang PHU Buat Dokumentasi di Kemenag Klaten

Klaten – Sistem Pendaftaran Haji Terpadu (SIMPEHAT) atau yang sering disebut pendaftaran haji satu atap di Kemenag Klaten yang telah di  launching oleh Kakanwil awal bulan Mei 2017 yang lalu, telah dirasakan kemudahannya dalam mendaftar haji oleh masyarakat. Inovasi dan perbaikan akan terus dikembangkan Kemenag Klaten agar semakin memudahkan pelayanan  masyarakat.

Demikian disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Klaten M Yusuf saat menerima tamu tim dari PHU Kanwil Kemenag Prov Jateng yang akan melaksanakan pembuatan dokumentasi (audio visual) alur pendaftaran haji reguler satu atap di Kemenag Klaten, Rabu (21/3).

"Suatu kebanggaan bagi Kemenag Klaten yang dijadikan dokumentasi alur pendaftaran haji, ini artinya bahwa, pelayanan pendaftaran haji di Kemenag Klaten masuk dalam kategori yang baik dan inovasi yang sangat bagus dalam pelayanan," tandasnya.

Pelayanan ini merupakan bentuk respon terhadap tuntutan masyarakat atas terwujudnya pelayanan yang singkat, mudah, dan cepat dalam pendaftaran haji, lanjutnya. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Masyarakat yang akan mendaftar cukup membawa persyaratan administratif dan uang 25 juta rupiah, bank sudah siap di Kemenag Klaten dan pulang sudah mendapatkan porsi haji, akan menghemat waktu dan tenaga," jelasnya.

Sementara itu Gentur dari Kanwil menambahkan, pembuatan dokumentasi ini nantinya sebagai media informasi dan sosialisasi yang akan dijadikan acuan pada masyarakat dalam mendaftar haji.

Dengan sistem ini, masyarakat tidak lagi repot-repot mengurus birokrasi pendaftaran haji yang ada beberapa tempat, sehingga layanan lebih efisien, cukup datang di Kemenag saja. Inovasi inilah yang mendasari tim Kanwil untuk bisa dijadikan media informasi haji bagi masyarakat.

Menurutnya, sistem ini masyarakat yang mendaftarkan ibadah haji untuk dilayani di pelayanan Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Klaten dalam satu atap. Hal ini karena layanan yang disediakan sudah mencakup keseluruhan administrasi termasuk Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS/BPIH).

"Sehingga masyarakat pendaftar haji tidak perlu lagi bolak-balik bank dan Kemenag untuk mengurus administrasi pendaftaran haji," katanya.(aj/Wul)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content