081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Puluhan Penyuluh Agama Islam Disuntik Literasi Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Penyuluh Agama mempunyai tugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Edukasi tersebut di antaranya tentang moderasi beragama yang menjadi salah satu fokus Kementerian Agama RI.

Untuk memperkuat pemahaman tentang moderasi beragama ini, Seksi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Rembang menggelar kegiatan Seminar Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan pada Selasa (9/3/2021) di Hotel Fave Rembang.

Kegiatan ini diikuti oleh Penyuluh Agama Islam PNS dan non PNS dengan menghadirkan narasumber tokoh agama yang juga mantan Kakankemenag Kabupaten Rembang KH Atho’illah dan Hj. Maria Ulfah dari Rembang Kota.

Kakankemenag Kabupaten Rembang, H. M. Fatah didapuk untuk membuka acara. Dalam sambutannya, Fatah menyebutkan urgensi literasi moderasi beragama sebagai salah satu fokus program kerja Kementerian Agama.

“Moderasi beragama itu berarti mengambil sikap tengah-tengah, adil, tidak ke kanan tidak ke kiri. Moderasi beragama ini merupakan program yang sedang digencarkan oleh Kementerian Agama. Karena itu, penyuluh agama sangat perlu untuk memperbanyak referensi tentang moderasi beragama, termasuk pada seminar ini,” papar Fatah.

Sementara KH Atho’illah mengingatkan, agama merupakan isu yang sangat sensitif yang bisa digoreng oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah umat. “Mereka memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan hoax dan fitnah,” tandasnya.

Sementara itu, Hj.Ulfah Munawwar menjelaskan tentang pengertian moderasi beragama menurut bahasa, yaitu tidak berlebih-lebihan, sedang, pengurangan kekerasan atau menghindari keekstriman. Sementara menurut Al-quran, moderasi dalam Islam berarti menjadi umat pertengahan. “Di dalam QS Al-Baqarah : 143 disebutkan, “Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu,” terang Hj. Maria Ulfa. — iq

 

Skip to content