Rohis, Sarana Penguatan Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Rohis adalah kegiatan ekstrakulikuler di sekolah yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik. Rohis ini diharapkan menjadi sarana bagi peserta didik untuk memahami ajaran agama secara rahmah, sebagaimana tujuan dari penguatan moderasi beragama.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Sarip dalam kegiatan rapat koordinasi dan Pembinaan KKG/MGMP PAI pada Kamis (10/2/2022) di rumah makan Sawah, Rembang.

Sarip mengatakan, rohis yang banyak diminati oleh peserta didik ini adalah sebuah organisasi memperdalam dan memperkuat ajaran islam. Karena itu,  pengurusnya perlu dipilih dari siswa-siswi yang mempunyai pengetahuan agama yang moderat.

“Moderasi beragama merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membangun keharmonisan dan kedamaian umat beragama, baik intern maupun antar umat beragama. Tujuannya adalah untuk menjaga integritas bangsa dan keutuhan NKRI yang masyarakatnya majemuk ini,” papar Sarip.

Ditambahkan Sarip, moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, serta selalu bertindak adil, berimbang, dan tidak ekstrim dalam beragama. Moderasi beragama ini perlu dikuatkan di semua lini, karena sekarang ini telah banyak bermunculan pemahaman-pemahaman yang ekstrem yang gampang saling menyalahkan komunitas yang berbeda pendapat.

“Di sini, peran guru PAI sangat penting untuk menjadikan Rohis sebagai sarana penguatan moderasi beragama,” ujar Sarip.

Sarip berharap, akan ada koordinasi lebih lanjut tentang perkembangan Rohis di sekolah umum ini. — iq/rf