Roudlotut Tholibin, RA yang Masih Butuh Sentuhan Perhatian

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Mendirikan Raudlatul Athfal di daerah yang belum mengenal sepenuhnya pendidikan Islam menjadi sebuah tantangan tersendiri. Ketekunan dalam mengelola lembaga pendidikan diperlukan untuk mengembangkan lembaga hingga diterima oleh masyarakat, bahkan hingga luar daerah.

Itulah yang dialami oleh Yayasan Pendidikan Roudlotut Tholibin, Kecamatan Lasem, Rembang. RA  ini sudah berdiri semenjak 2014 silam. Awal mendirikan bukanlah hal yang mudah. Hasanun Sholeh, selaku pengurus Yayasan mengatakan, memerlukan ketelatenan untuk meraih hati masyarakat sekitar. Karena di desa Dorokandang ini memang belum ada pendidikan Islam.

“Pendidikan yang terdekat yaitu TK, SD dan SMP. Kalaupun ada itu di daerah alun-alun Lasem yang berjarak sekitar tiga kilometer,” kata Hasanun.

Setelah hampir tiga tahun berdiri, RA  ini memiliki 63  siswa. Jumlah tersebut bolehlah dikatakan lumayan. Bahkan menjadi pusat pendidikan Islam di kawasan tersebut. Karena pada sore hari, juga diselenggarakan Taman Pendidikan Al-qur’an yang banyak diminati oleh penduduk sekitar.

Walapun kecil, RA ini terlihat mempunyai administrasi yang relatif rapi. Buku panduan belajar mengajar tampak berjajar rapi di rak buku yang terpajang di kantor guru. Hal ini terlihat jelas, ketika awal Maret lalu, tim verifikasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah meminta bukti kelengkapan admiminstrasi. Dan tim guru telah menunjukkan kelengkapan administrasi tersebut lengkap dengan buku panduan mengajar.

Tenaga pendidik pun terlihat telaten mendidik anak-anak. Kendati honor yang diterima tak seberapa. Apalagi RA ini belum mendapatkan fasilitas Bantuan Operasional dari pemerintah. Tetapi senyum keikhlasan terus mengembang di wajah mereka, setiap kali berjibaku dengan anak-anak.

Namun RA ini memang mempunyai keterbatasan, antara lain fasilitas musholla yang masih terbuat dari kayu. Ini tentunya memerlukan sentuhan khusus untuk meningkatkan sarana prasarana yang menunjang kegiatan belajar mengajar peserta didik.

Izin operasional

Kendati sudah berdiri sejak tahun 2014, RA ini belum memiliki izin operasional. Padahal, izin ini sangat penting untuk keberlangsungan lembaga pendidikan. Selain sebagai bentuk kepastian hukum pendidikan peserta didik, izin operasional ini juga akan memenuhi kesejahteraan para tenaga pendidik.

“Jika izin sudah keluar, BOP bisa turun dan bisa digunakan untuk membayar honor guru. Sehingga kesejahteraan guru pun terjamin,” kata Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah saat kunjungan verifikasi.

Hasanun berharap, permohonan izin operasional segera dikabulkan. Jika sudah terbit, kami akan semakin pasti dan mantap dalam melangkah. “Kami melihat potensi RA ini besar, apalagi muridnya ada yang berasal dari luar kecamatan,” kata Hasanun.

Hasanun memprediksikan, RA ini akan tumbuh besar, seiring dengan perkenan pemerintah dalam memberikan bantuan kepada lembaganya. Bantuan ini untuk meningkatkan sarana prasarana, dan juga hal-hal lain yang menunjang pembelajaran.(SS/bb)