081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Sebarkan masyarakat, KUA Tolak Pungli

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Setelah dilaksanakan pelantikan Kepala KUA di Kanwil, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten mengadakan serah terima jabatan Kepala KUA Kecamatan. Untuk pelantikan dan sertijab dilaksanakan bersama-sama, karena waktu yang terbatas, untuk itu sertijab di satker masing-masing. Ini bertujuan agar segera  bisa melaksanakan tugas. Demikian disampaikan Plt Kepala Kemenag Klaten Anif Solikhin dalam pengarahannya pada serah terima jabatan Kepala KUA yang dilaksanakan di Aula Kopenda Kemenag Klaten (6/2) yang dihadiri oleh seluruh Kepala KUA, Kasi dan Penyelenggara di lingkungan Kemenag Klaten.

Pengangkatan kepala KUA, rotasi dan mutasi sangat biasa bagi ASN,  semuanya itu dengan pertimbangan untuk kebutuhan kedinasan. Klaten kelebihan stok, karena yang mengikuti assesment sebanyak 4 orang tetepi lowongan kepala KUA cuma 2. Untuk itu ada 2 orang yang dilantik menjadi kepala KUA di Kab.Wonogori dan sedangkan Klaten 2 orang  sebagai kepala KUA baru dan total 11 kepala KUA yang melaksanakan penandatangan berita acara sertijab, sebagai ASN harus siap ditempatkan dimana saja, urai Anif.

Bagi yang ditugaskan di Klaten agar selalu meningkatkan kinerjanya. Kepala KUA yang telah dilantik harus segera melaksanakan tugas di tempat baru dan tidak boleh berlama-lama, dan harus langsung bisa menguasai lokasi. Pejabat baru segera menyesuaikan diri ditempat yang baru, karena ciri khas wilayah masyarakat lain-lain meskipun dalam satu wilayah kabupaten Klaten, kata Anif.

Dukungan istri sangat penting sekali bagi kepala KUA, hukuman di non job kan jika ijab bedol di laporkan ijab kantor, tandas Anif.

“Pelayanan nikah jangan diarah-arahkan, dilayani dengan sebaik-baiknya, biar  masyarakat yang menentukan sendiri pilihannya, sebarkan pada masyarakat ‘KUA Tolak Pungli’, tegasnya.

“Oleh karena itu bagi para Kepala KUA yang ikut dimutasi pada saat ini segera untuk melaksanakan tugas pada tempat yang baru, dan segera berkoordinasi dengan instansi vertikal di tingkat Kecamatan ( Muspika),” harapnya.

Pejabat yang baru agar dapat membina masyarakat ditempat tugas masing-masing seperti yang telah dikerjakan ditempat tugas sebelumnya serta melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan. Lahirkan inovasi dan budaya kerja yang lebih baik, disiplin, integritas, professional dan bertanggung jawab menjadi tauladan“, pungkas Anif.(aj)