081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Kasubbag TU Berpesan ASN Harus Bersyukur

Salatiga — Kepala Sub Bag Tata Usaha selaku Pembina Apel, H. Nurcholis, M.Pd.I, secara simbolis menyerahkan dokumen kepegawaian berupa SK Kenaikan Pangkat, SK Serifikat Ujian Dinas, SK Ijin Penggunaan Gelar, SK Ijin Belajar dan SK KGB kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, Senin, (28/3/22) di Halaman Kantor Kemenag Kota Salatiga.

Apel pagi yang digelar Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga diikuti ASN satu atap di lingkungan Kantor Kemenag Kota Salatiga dan Guru Madrasah. Tampak hadir Kepala Kemenag, Kasubbag TU, para Kasi dan Penyelenggara.

Dalam amanatnya, H. Nurcholis mengucapkan selamat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menerima SK dan Sertifikat Wakaf. “Pangkat dan golongan ini diberikan atas penghargaan kepada ASN yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh di Kemenag Kota Salatiga, saya berharap kepada ASN untuk meningkatkan kinerja, di mana kita bertugas tunjukkan kinerja kita dengan baik,” ujar Nurcholis.

Lebih lanjut Nurcholis mengatakan sebagai  ASN di Kemenag  kita memang wajib untuk selalu bersyukur atas nikmat yang selama ini telah diberikan oleh Allah Ta’ala atas apapun itu dari nikmat sehat, nikmat harta, serta nikmat lain yang tidak bisa dihitung seberapa banyak yang diberikan Allah Ta’ala kepada kita.

“Alhamdulillah, dengan bersyukur atas ketentuan Allah Ta’ala makin banyak nikmat yang diberikan Allah dan Allah akan memberikan nikmat lainnya,” ujar Nurcholis.

Selanjutnya Nurcholis menyampaikan semoga SK yang diberikan hari ini menjadikan motivasi bagi ASN lainnya untuk lebih giat dan bekerja dengan sungguh sungguh, ketika mengakhiri amanatnya.

Selain penyerahan SK juga diserahkan Sertifikat Wakat untuk Yayasan Pondok Pesantren An Nida Salatiga.

Berdasarkan data yang didapat, penyerahan SK oleh Urusan Kepegawaian terdiri Penyerahan SK Kenaikan Pangkat 5 orang, SK Sertifikat Ujian Dinas 2 orang, SK Penggunaan Gelar 2 orang, SK Ijin Belajar 2 orang dan SK KGB 16 orang.(Humas_Khusnul-Fitri/Sua).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content