081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Serap Aspirasi DPR RI Komisi VIII ke Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan.

Salatiga – Seksi Pendidikan Agama Dan Keagamaan Islam (Pakis) Kantor Kemeterian Agama Kota Salatiga menggelar kegiatan Sosialisasi Gerakan Penerapan Protokol Kesehatan bagi Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Pondok Pesantren yang dikemas dalam kegiatan Serap Aspirasi Komisi VIII DPR RI, di aula Pondok Pesantren Annida Salatiga, Jum’at (19/2).

Tampak hadir komisi VIII DPR RI, H. Buchori Yusuf dan staf tenaga ahli, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman, Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, H. Nur Abadi, Kasi Bimas Islam, H. Nurcholis, Kasi PHU Hj. Retno Worowidati dan Humas Kemenag kota Salatiga.

Serap aspirasi diikuti oleh 31 peserta yang terdiri dari perwakilan Pimpinan Pondok Pesanten,  Madrasah Dinilayah Takmiliyah (MDT), Ketua Lembaga Pendidikan Al Qur’an (LPTQ), Penyuluh Agama Islam PNS,  Penyuluh Agama Islam Non PNS, Kepala KUA Kecamatan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid 19

Komisi VIII DPR RI , Buchori Yusuf mengatakan memberikan apresiasi dan antusiasme dari Kementerian Agama Kota Salatiga dan peserta dalam kegiatan ini, kunjungan kerja ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan pengawasan penggunaan anggaran di bidang Pendidikan dan Keagamaan.

“Serap aspirasi dan pengawasan merupakan salah satu pelaksanaan  tugas fungsi dari DPR RI dan pengawasan dilakukan  terhadap lembaga/instansi/organisasi penerima anggaran APBN,” tutur H. Buchori Yusuf.

Buchori Yusuf menambahkan, akan menampung usulan-usulan dan saran dari peserta kegiatan sebagai aspirasi dalam sidang DPR RI, inilah tujuan dari kegiatan  pembinaan dan serap aspirasi anggota Dewan  kepada daerah binaannya, sehingga terjalin komunikasi antara rakyat dan wakil rakyat.

Kepala Kantor Kementerian Agama kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman menyampaikan. “Kami mengapreasiasi kedatangan komisi VIII DPR RI  Buchori Yusuf dan staf tenaga ahli , melalui serap aspirasi ini besar harapan kami dapat mengakomodir segala uneg-uneg dan mimpi kami dalam upaya memajukan dan meningkatkan pendidikan keagamaan, serta syiar agama dan pelayanan kepada masyarakat di kota Salatiga,” kata Taufiqur Rahman.

“Kota Salatiga, untuk tahun ini insyaallah akan memberangkatkan 187 Jamaah haji,” harap Taufiqur Rahman mewakili jemaah haji kota Salatiga. “Agar opsi pertama jamaah haji bisa berangkat 100 persen, dikarenakan kalau opsi pertama apabila tidak terwujud maka antrian akan semakin panjang,” harapnya.

Disela- sela sambutannya, H. Taufiqur Rahman mengajak organisasi kemasyarakatan (ormas) dan tokoh agama mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi serta menjauhi kerumunan, ini tertuang dalam Intruksi Menag RI Nomer 01 tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan 5 M.

“Pengasuh Pondok Pesantren untuk memperketat protokol kesehatan. Semua aktivis santri harus disiplin mematuhi protokol kesehatan 5 M, sehingga pondok pesantren tidak menjadi salah satu klaser penyebaran covid 19. Ini bagian dari upaya kita untuk menekan laju paparan covid 19 dan tentu saja ini bagian dari tugas kemanusiaan kita,” tutur Taufiqur Rahman.

Selanjutnya Kabid PD. Pontren Kanwil Kemenag Provinsi Jateng, Nur Abadi menambahkan, ada dua hal yang harus diperhatikan dalam menghadapi pandemi saat ini yakni hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan Pemerintah. Hubungan dengan Allah adalah kita tidak bisa menentang segala sesuatu yang menjadi ketentuan Allah. Namun dengan demikian kita diwajibkan untuk tetap berikhtiar dan berdoa. ”Kita tetap berikhtiar lahir dan berikhtiar secara batin. Ikhtiar lahir dengan mengikuti anjuran Pemerintah diantaranya dengan menjalankan protokol kesehatan 5 M,” pungkas Nur Abadi.(Khusnul-Fitri/Sua)

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content