Salatiga – Seiring dengan perkembangan zaman, kemajuan teknologi dan informasi maka layanan kepada masyarakat juga harus semakin ditingkatkan, tidak terkecuali pelayanan pada Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan juga harus berinovasi.
Atas dasar itulah Seksi Bimas Islam pada Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga menyelenggarakan Rakor Aplikasi Simkah KUA Kota Salatiga kepada seluruh Kepala KUA dan operator Simkah se-Kota Salatiga bertempat di RM Elang Sari Kota Salatiga, Kamis (01/11).
Kepala Seksi Bimas Islam, Nurcholis mengatakan Simkah adalah Sistem Informasi Manajemen Nikah, sebuah program aplikasi komputer berbasis web yang berguna untuk mengumpulkan data-data nikah dari seluruh KUA di wilayah Republik Indonesia secara online. Sehingga data akan tersimpan di KUA setempat di kabupaten/ kota. Data-data tersebut berguna untuk membuat berbagai analisa dan laporan sesuai dengan berbagai keperluan.
“Seluruh peristiwa Nikah harus dimasukkan ke dalam aplikasi Simkah, karena penggunaan apikasi Simkah sudah merupakan kewajiban bagi semua Kepala KUA di seluruh Indonesia maka laksanakan dengan baik,” ungkap Nurcholis.
Dengan adanya program Simkah diharapkan data-data KUA di wilayah Republik Indonesia dapat seragam dan terkini sehingga bisa secara cepat akurat dan efesien dianalisa. Program Simkah ini dirancang agar dapat digunakan dengan mudah untuk semua golongan baik sebagai pengguna pemula bahkan untuk yang terbiasa dengan komputer.
“KUA agar secepatnya dapat melakukan penginputan pencatatan nikah melalui aplikasi simkah berbasis web karena memang selain ini perintah dari Dirjen Bimas Islam Pusat juga banyak kelebihan dan memudahkan melalui aplikasi simkah ini diantaranya simkah web telah terintegrasi secara nasioanl dengan Kemendagri terkait NIK dan terintegrasi dengan Simpon Kementerian Keuangan terkait PNBP Nikah,” tambahnya.
Selanjutnya ditambahkan oleh Nurcholis, fungsi dan manfaat Simkah diantaranya untuk membangun sistem informasi manajemen pernikahan di KUA-KUA; Membangun infrastruktur database dengan memanfaatkan teknologi yang dapat mengakomodasi kebutuhan manajemen dan eksekutif; membangun infrastruktur jaringan yang terintegrasi antara KUA ditingkat daerah sampai kantor Pusat; penyajian data yang cepat dan akurat serta mempermudah pelayanan pengendalian dan pengawasan dan pelayanan bagi publik untuk mendapatkan informasi yang lengkap cepat dan akurat. (KK-Nrc-Mnc/gt)