Rembang – Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan rencana kerja yang akan dijadikan acuan PNS di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Rembang selama satu tahun anggaran. SKP ini harus sesuai rencana strategis Kementerian Agama Kabupaten Rembang dalam mencapai visi dan misinya.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Rembang, Moh. Mukson menyampaikan hal itu dalam pembinaan ASN Kemenag Rembang yang dogelar apda Senin (17/1/2022) di Aula setempat.
Mukson mengatakan, SKP merupakan tolok ukur PNS dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan jabatannya masing-masing. “SKP ini hars selaras dengan program kerja Kepala Kemenag Rembang. Semua program kerja Bapak Kepala akan dijabarkan dalam SKP kita masing-masing,” tutur Mukson.
Mengenai perubahan SKP pada tahun 2021, Mukson meminta segenap staf agar segera menyesuaikan. “Ada perubahan format SKP pada tahun 2021. Per Junli 2021 format SKP sudah berubah. Mohon untuk segera menyesuaikan,” ujar Mukson.
Mukson berharap, SKP tahun 2022 akan bisa berpartisipasi dalam pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi tahun 2022. Pihaknya meminta semua staf, baik di kantor maupn KUA untuk bersama-sama dengan kompak agar ZI WBK bisa tercapai.
Pembinaan ini dihadiri oleh segenap staf Kemenag Rembang, pengawas, penyuluh dan beberapa perwakilan madrasah yang menerima SK Kenaikan pangkat.( iq/rf).