081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Study Banding Proyek SBSN, Pelajari Keberhasilan Pembangunan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – “Alhamdulilah dan terima kasih, kami serombongan bisa melihat langsung bangunan gedung balai nikah dan manasik haji proyek SBSN”, kata Masfuin, Kasi Bimas Islam Kemenag Blora dalam kegiatan study banding di Kantor Kementerian Agama Klaten pada 3 KUA penerima proyek SBSN pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji (31/1).

Rombongan yang terdiri dari Kasi Bimas Islam, konsultan, perencana, yang diterima langsung oleh Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin yang sebelumnya telah meninjau langsung KUA penerima Proyek SBSN, yaitu  KUA Kecamatan Trucuk dan KUA Kecamatan Karanganom.

Kegiatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Klaten berhasil dalam kegiatan pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA sebanyak 3 gedung, bisa dijadikan perbandingan dan keberhasilannya dalam tahapan-tahapan pembangunan dan laporannya.

“Kami berharap bisa bertukar pikiran dan sharing untuk saling melengkapi dan semoga mendapatkan hasil yang positif baik dalam proses tahap perencanaan, lelang, pekerjaan konstruksi dan konsultansi pengawasan sampai pelaporannya untuk proyek SBSN tahun 2017″, harap Masfuin dalam study banding ini.

Plt Kepala Kemenag Klaten Anif Solikhin mempersilahkan untuk bisa saling berkomunikasi dengan detail segala hal yang berkaitan dengan pembangunan. “Kami semampunya dengan tangan terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi untuk memberikan informasi secara lengkap terkait pembangunan proyek SBSN demi kesuksesan dan keberhasilan bersama”, tandas Anif.

Tertib dari awal proses perencanaan dan pembangunan sampai pelaporan yang perlu diperhatian dalam pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA proyek SBSN. Anif Solikhin menjelaskan, “Secara garis besar, kami dari awal proses selalu memperhatikan aturan-aturan yang telah ditetapkan, berpesan juga pada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan proyek SBSN berpegang teguh dengan peraturan yang ada, jangan sampai melanggar apalagi meninggalkan aturan supaya tidak terjadi masalah dikemudian hari”

Pembangunan proyek SBSN Kemenag Kab. Klaten juga melibatkan DPU Kabupaten Klaten dan DPU Provinsi Jawa Tengah dalam pelaksanaannya.(aj/wul)