Supervisi Kelas Bagi Guru MTs Negeri 2 Rembang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

MTs Negeri 2 Rembang –  Tugas Kepala Madrasah adalah  melaksanakan tugas manajerial, mengembangkan kewirausahaan, dan melakukan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.  Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.

Guna mencapai hal tersebut, Kepala MTs Negeri 2 Rembang, Muhammad Yunus Anis melaksanakan  supervise akademik terhadap guru selama 2 minggu (8 – 17 November  2021). Hingga berita ini diturunkan, Yunus Anis telah melakukan supervisi kepada 14 guru dengan mapel yang berbeda.  

Kegiatan ini berjalan lancar berkat dukungan semua pihak. Yunus Anis mengatakan, kegiatan ini merupakan kewajiban Kepala Madrasah untuk melakukan supervisi bagi guru di jajarannya. Menurut Yunus Anis kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dan terjadwal sehingga guru tentunya harus sudah mempersiapkan diri untuk disupervisi. 

Lebih lanjut Yunus Anis menyampaikan, salah satu poin yang disupervisi adalah kelengkapan administrasi sebagai tugas dari guru. “Dari hasil supetvisi, setidaknya kami juga tahu  dan bisa memantau administrasi guru, terlebih untuk menghadapi kesiapan akreditasi. Alhamdulillah guru-guru MTs Jegeri 2 Rembang telah menyusun administrasi guru baik yang berkenaan dengan perangkat pembelajaran,evaluasii, pengayaan hingga penilaian akhir dalam KBM,” paparnya.

Henry Retno Timur selaku Wakamad Bidang Kurikulum menjelaskan, hasil yang hendak dicapai pada kegiatan supervisi kelas ini adalah meningkatkan mutu kinerja guru , membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran madrasah dalam mencapai tujuan tersebut.  “Supervisi akan membantu guru untuk memahami keadaan dan kebutuhan siswanya. Selain itu juga meningkatkan kualitas pembelajaran dan meningkatkan prestasi siswa,” ujarnya.

Sementara Ahmad Suhadak Solikin salah satu guru senior yang mendapat tugas sebagai supervisor menjelaskan, pada dasarnya kegiatan pembelajaran guru sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana program pengajaran. “Kami sangat bersimpati dengan kegiatan ini karena kami bisa mendapatkan penilaian dan arahan. Tujuannya agar kualitas pembelajaran semakin membaik,” kata Suhadak.

Menurutnya, tujuan supervisi akademik adalah membantu guru dalam meningkatkan kinerja masing-masing, bukan mencari kesalahan dan kekurangan. (Wient).