Rembang – Sepanjang tahun 2021, jumlah guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) PNS berkurang 34 orang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Sarip dalam rapat koordinasi dan Pembinaan KKG/MGMP PAI pada Kamis (10/2/2022) di rumah makan Sawah, Rembang.
Sarip mengatakan, 34 guru PAI tersebut mengalami pensiun dan meninggal dunia. “Selama tahun 2021, jumlah guru PAI yang PNS berkurang dari 171 orang per Januari 2021 menjadi 137 orang per Desember 2021. Mereka sudah pensiun, ada pula yang meninggal dunia,” kata Sarip ketika menyampaikan laporannya kepada peserta rapat.
Guru PAI tersebut, lanjut Sarip, merupakan PNS di bawah naungan Kemenag Rembang dan Dindikpora Kabupaten Rembang. “Dengan catatan, mereka ini guru PAI PNS yang sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG),” sambung Sarip.
Dengan berkurangnya jumlah guru PNS tersebut, pencairan sertifikasi guru PAI PNS ikut berkurang. Kendati demikian pihaknya sudah mencairkan TPG untuk semua guru PAI PNS 100 persen. “Kami berkomitmen untuk membayarkan hak-hak guru PAI, yaitu TPG,” ujar Sarip.
Sementara itu, pencairan selisih tukin untuk GPAI yang diangkat dengan SK Kemenag akan dicairkan setiap bulan melalui DIPA Kankemenag Kabupaten. “Namun kami masih menunggu petunjuk teknis untuk pencairan selisih tukin ini,” kata Sarip.
Sarip menegaskan, untuk Tahun Anggaran 2022, pencairan TPG PNS akan dicairkan setiap bulan melalui DIPA Kankemenag Kabupaten. “Adapun TPG Non PNS, pencairannya melalui DIPA Kanwil Kemenag Provinsi Jateng dan masih menunggu juknis juga,” pungkas Sarip. –iq/rf