Rembang — Setelah tiga minggu diluncurkan oleh Kemenag Rembang, program Mantan Terindah (Mencatatkan Nikah Terintegrasi dan Mudah) sudah melayani sebanyak tujuh puluh orang pengantin baru yang ada di kabupaten Rembang. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Rembang, Ali Muchyidin dalam rapat koordinasi kinerja Kemenag Rembang yang diadakan pada Senin (14/3/2022) di ruang Kepala Kantor.
Ali menyebutkan angka itu setelah berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil Kabupaten Rembang. “Semenjak dilaunching, Dindukcapil Kabupaten Rembang telah mencetak KTP dan KK dari 35 pasangan catin,” kata Ali kepada peserta rapat.
Ali mengatakan, ekspektasi pelayanan sangat bagus di luar perkiraan. “Dindukcapil mengatakan, data KTP dan KK catin tercetak 3 hari sebelum hari H. Namun ternyata 7 hari sebelum pelaksanaan akada nikah sudah tercetak. Ini di luar perkiraan kami, ” kata Ali.
Ali berharap, implementasi program Mantan Terindah ini tidak menemui kendala. Seperti catin yang batal menikah. “Semoga tidak ada kejadia semacam itu,” harap Ali.
Program Mantan Terindah ini mendapatkan apresiasi dari pasangan pengantin baru. Sebagaimana yang diungkapkan Rizal Fuadi dan Upica Rosyida Johar dari Desa Tegal Mulyo Kragan. “Saya berterima kasih kepada KUA Kragan atas program Mantan Terindah. Dengan program ini, kami langsung mendapatkan KTP dan KK yang baru. semoga program ini membawa berkah untuk masyarakat,” ungkap Rosyida.
Sebagaimana diberitakan, Kemenag Rembang bekerja sama dengan Dindukcapil Kabupaten Rembang meluncurkan program Mantan Terindah pada 22 Februari 2022.Kakankemenag mengatakan, program ini merupakan program inovasi Kemenag Rembang dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
“Program Mantan Terindah adalah program inovasi kami sebagai perwujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, utamanya terkait data kependudukan para pengantin baru,” kata Fatah.
Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang, Ali Muhyidin menjelaskan, para calon pengantin yang baru saja menikah di KUA atau bedol akan mendapatkan fasilitas kependudukan , yaitu kartu nikah, KTP dan KK. “Setelah catin menikah, mereka akan langsung mendapatkan buku nikah, KK dan KTP dengan status yang baru dalam satu layanan,” kata Ali.
Selain itu, catin juga mendapatkan layanan bimbingan keluarga sakinah oleh para penghulu dan penyuluh Agama Islam KUA. — iq/rf