081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Tingkatkan Profesionalitas, Kemenag Klaten Adakan Pembinaan Guru PAK

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Guna meningkatkan pengetahuan dan profesinalitas guru Pendidikan Agama Kristen (PAK), Kantor Kementerian Agama Kabupaten mengadakan  pembinaan guru Agama Kristen, bertempat di RM Mayar Klaten yang  dihadiri oleh 43 guru SD, SMP dan SMA/SMK, se Kabupaten Klaten, (2/11).

Pengawas Pendidikan Agama Kristen, Budi Jatmiko, selaku ketua panitia mengatakan, pembinaan guru PAK ini bertujuan menambah pengetahuan, profesionalitas serta wawasan tentang Visi dan Misi Kementerian Agama berkaitan dengan Pendidikan Agama Kristen.

“Selain itu, meningkatkan komunikasi dan kerjasama antar Guru Pendidikan Agama Kristen dalam meningkatkan kompetensi, profesional serta keterampilan pembelajaran PAK di sekolah, serta menumbuhkembangkan motivasi, tanggungjawab Guru PAK dalam pelayanan di Gereja,” ungkap Budi.

Sementara itu Penyelenggara Katolik, Heru Kristomo, pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten mengatakan, Kantor Kemenag Klaten berupaya merencanakan program-program yang kemudian dilaksanakan dalam bentuk kegiatan-kegiatan seperti pembinaan baik kepada umat maupun kepada lembaga agama dan keagamaan. Diantaranya dititik beratkan pada peningkatan kualitas pendidikan agama dan peningkatan penghayatan moral dan etika keagamaan.

“Peningkatan kualitas pendidikan agama Kristen tidak terlepas dari bagaimana para pendidik/guru dalam mengajar secara profesional, sehingga peserta didik siswa akan senang mengikuti proses pembelajaran,” kata Heru.

Guru yang profesional memiliki pola serta visi dan misi yang jelas dalam menjalankan tugasnya. Terwujudnya penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalitas untuk memenuhi hak yang sama bagi setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan yang bermutu.

“Peranan Guru PAK di sekolah sangatlah penting dalam mengajarkan dan mendidik siswa dalam iman, mental, serta kemandirian,” tegas Heru.

“Dengan demikian, kompetensi yang perlu dimiliki seorang pendidik harus bisa dibagi menjadi empat kategori, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan kompetensi sosial kemasyarakatan,” imbuhnya.

“Pembinaan sangat bagus untuk bisa diterapkan dia sekolah pada anak didik, sehingga kualitas pendidik/guru semakin baik dan profesional, serta proses pembelajaran pada siswa akan tepat sasaran,” harap Heru.(aj/sua)

 

 

Skip to content