081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Toleransi Beragama Kota Salatiga jadi Percontohan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga – Setara Institute For Democracy And Peace menyerahkan dua sertifikat kepada kota Salatiga atas prestasinya menjaga kota ini sebagai kota toleran di Indonesia. Hal ini diberikan sebagi percontohan  bagi seluruh daerah untuk meningkatkan kualitas dan promosi toleransi.

Sertfikat ini diberikan atas dasar prestasi dari kota Salatiga yang berhasil menjaga kota ini sebagai kota toleran dibanding daerah lain. Setara Institute for Democracy and Peace menyerahkan dua sertifikat secara berturut-turut yakni untuk sertifikat di tahun 2015 dan di tahun 2017 saat beraudensi dengan Walikota Salatiga, di Rumah Dinas Walikota, Rabu (03/10).

“Sertifikat ini kami berikan untuk kota Salatiga, sebagai penghargaan agar kota ini bisa lebih toleran, contoh bagi daerah lain,” kata Wawan Gunawan perwakilan dari Setara Institute.

Walikota Salatiga, Yuliyanto dalam sambutannya menyampaiakn rasa terima kasih atas kehadiran Setara Institute yang sudah berkenan meluangkan waktu bersilaturahmi ke kota Salatiga dan memberikan penghargaan sertifikat kota toleran kepada kota ini.

“Mudah-mudahan ini menjadi penyemangat kita bersama untuk terus menjaga, memelihara dan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan serta toleransi di kota Salatiga,” Jelas Yuliyanto.

Tidak bisa dipungkiri, saya bersama tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat beragama (FKUB) Kota Salatiga juga mempunyai andil disini. Pertemuan antar umat beragama sering digelar dan hal ini ternyata memiliki dampak baik untuk menjaga kerukunan dan kehidupan beragama di Kota ini.

“Hal in kami lakukan untuk mempermudah dan mendekatkan komunikasi antara pemimpin dan masyarakat. Tidak ada sekat dan batasan. Rasa memiliki inilah yang mendorong rasa toleransi menjadi semakin baik dan tumbuh,” bebernya.

Yuliyanto, menambahkan bahwa dirinya akan selalu membuka rumah dinasnya untuk keperluan bersama. Antisipasi terhadap ujaran kebencian/hate speech di masyarakat maupun di medsos juga dilakukan dengan pihak terkait. Agar lebih menjaga kondusitivitas kedamaian dan ketentraman di kota Salatiga.

“Rumah Dinas menjadi rumah bersama dan terbuka buat masyarakat Salatiga.Selain itu, kami juga akan selalu membentengi dan menangani ujaran kebencian dengan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian karena mereka mempunyai instrumen di dalamnya, agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya..

Hal senada juga disampaiakn Ketua FKUB Kota Salatiga, Noor Rofiq. Keberadaan toleransi di Salatiga bukan hanya slogan semata karena didalamnya telah mengakar dan menjadi semangat di setiap masyarakat disisni. Kerukunan dan ketentraman di balut keberagaman ini harus terus dijaga keberlangsungannya.

“Pemerintah juga ikut andil dalam memberikan perhatian terhadap toteransi di kota ini sampai ke tingkat bawah. Perilaku rukun ini harus kita pertahankan dan jaga, untuk menangkal adanya ancaman terhadap kerukunan di Salatiga,tutur Rofiq. (KK/gt)

Skip to content