Rembang – Pelaksanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi digencarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang. Di antaranya adalah upaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, termasuk para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah umum.
Kasi PAI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Sarip mengatakan, guru PAI merupakan pemangku kepentingan yang berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari Kemenag Rembang. Pelayanan tersebut di antaranya pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang berhak mereka dapatkan setiap bulannya.
Sarip mengatakan, sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik, TPG GPAI tersebut dicairkan setiap bulan. “Kami berkomitmen agar nasib guru PAI ini sejahtera. Sebab di pundak mereka lah pendidikan agama diemban dan harus disampaikan kepada anak didik mereka di sekolah,” ungkap Sarip ketika diwawancara Selasa (16/11/2021).
Pencairan TPG PAI ini mendapatkan tanggapan yang sangat baik dari para GPAI. Di antaranya adalah Siti Maslikhah, salah satu guru SD di Kecamatan Gunem. “Kami sangat puas dengan pelayanan Kemenag Rembang, utamanya seksi PAIS. Hak-hak kami, yaitu TPG dicairkan tepat waktu,” ujar Maslikhah.
Sarip menyebutkan, jumlah guru PAI di Rembang mencapai 185 guru. Terdiri dari 126 guru Diknas, 22 guru Kemenag, dan 37 guru non PNS. “Total TPG yang kami cairkan setiap bulannya berkisar Rp588,5 juta,” sebut Sarip. — uma