Tugas dan Fungsi KUA Bukan Hanya Tukang Baca Doa dan Menikahkan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Keberadaan KUA (Kantor urusan Agama) merupakan bagian dari institusi pemerintah daerah yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas umum pemerintahan, khususnya di bidang urusan agama Islam, KUA telah berusaha semaksimal mungkin dengan kemampuan dan fasilitas yang ada untuk memberikan pelayanan yang terbaik.

Namun demikian upaya untuk mempublikasikan peran, fungsi dan tugas KUA harus selalu diupayakan. Realita dilapangan menunjukkan masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami sepenuhnya tugas dan fungsi (tusi) KUA. Akibatnya tidak heran, ada kesan bahwa tugas KUA hanya tukang menikahkan saja.

Kepala KUA Kecamatan Karanganom Muslih mengungkapkan hal ini  pada acara doa dzikir  dan pengajian yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Karanganom (6/4), yang dihadiri Danramil Karanganom, Kapolsek, Kepala Puskesmas, UPTD, Kepala desa se Kec, Kepala SMA dan SMP serta Pengurus MUI.

Lebih lanjut Muslih mengatakan, “kesan KUA yang berperan serta bertugas sebagai tukang baca doa dan menikahkan itu kurang tepat, padahal sesungguhnya tugas KUA tidak itu saja. Selain mempunyai tugas pokok seperti pencatatan perkawinan, KUA juga mempunyai tanggungjawab lain. Seperti BP4, gerakan keluarga sakinah, zakat dan wakaf, kemasjidan, pembinaan pangan halal, kemitraan umat, ibadah sosial, juga kegiatan lintas sektoral seperti ini,” jelasnya.

Begitu komplek tugas dan fungsinya, KUA semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, tidak ada biaya apapun dalam pelayanan, kecuali nikah di luar kantor dengan biaya Rp.600.000 dibayarkan di bank yang resmi.

Diharapkan, KUA di kecamatan betul-betul menjadi dambaan semua masyarakat. Demikian pula sebaliknya apa yang telah dilakukan oleh KUA selama ini mudah-mudahan dapat dirasakan manfaatnya dan menyentuh ke semua lapisan masyarakat.

Kementerian Agama Kabupaten Klaten melalui KUA di tiap-tiap Kecamatan akan semaksimal mungkin berperan aktif dalam upaya menjaga kerukunan antar umat beragama. Tentunya upaya ini juga harus didukung oleh segenap komponen masyarakat di Kecamatan Karanganom, untuk keselamatan Klaten yang lebih tentram, nyaman dan damai.

Dalam kegiatan ini pengajian disampaikan oleh ustad ‘Alim dari Ponpes Karanganom yang berpesan agar selalu menjaga kerukunan bersama, meningkatkan ketaqwaan untuk kedamaian Klaten.(aj/wul)