081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Tunjukkan Prestasi, Kakankemenag Dorong Pesantren dan LPKI Publikasikan Lembaga

Rembang – Terbitnya Undang-Undang Pesantren no 18 tahun 2019 tentang pesantren menjadi angin segar bagi pesantren memiliki posisi yang sama dengan lembaga Pendidikan lainnya. Hal ini agar dimanfaatkan oleh ponpes untuk semakin mensyiarkan pesantren kepada masyarakat luas.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Fatah ketika memberikan sambutan dalam kegiatan Bimbingan Teknik Jurnalistik bagi Pondok Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam (LPKI). Kegiatan ini diselenggarakan pada Jumat (28/10/2022) secara daring melalui sarana zoom.

Fatah mengatakan, pihak pesantren saat ini dituntut untuk mampu menyajikan informasi atau pemberitaan tentang pesantren. Menurutnya, pihak yang memberitakan tentang pesantren bukan dari kalangan pesantren. Sehingga pemberitaan tentang pesantren kurang lengkap.

Fatah berharap, dengan adanya bimtek ini, pesantren dan LPKI akan aktif mempublikasikan kegiatan dengan berita. “Pemerintah sudah 3 tahun menerbitkan UU pesantren. Perubahan dan kemajuan apa yang sudah kita lakukan atau kita capai, harus kita siarkan kepada masyarakat luas agar masyarakat tahu perkembangan pesantren dengan segala aktivitas dan prestasinya,” kata Fatah.

Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Rembang, Hanik Khuriana mengatakan, era digitalisasi menuntut pondok pesantren dan LPKI memiliki kompetensi dalam menyebarluaskan informasi tentang lembaganya masing-masing.

“Jurnalistik sangat diperlukan untuk syiar lembaga, serta menepis berbagai kabar bobong yang banyak beredar di media sosial,” kata Hanik.

Bimtek ini menghadirkan narasumber Pranata Humas Kemenag Rembang, Shofatus Shodiqoh. Wanita yang akrab disapa Iqoh ini memaparkan teknik Menyusun berita. Dalam paparan, Iqoh menyebutkan beberapa hal untuk menulis berita yang baik. Antara lain, Bahasa singkat, lugas dan mudah dipahami.

“Berita itu intinya terdiri atas 5 W + 1 H, yaitu what (peristiwa apa), who (siapa yang terlibat), where (di mana peristiwa terjadi), when (kapan peristiwa terjadi), why (mengapa peristiwa terjadi), dan how (bagaimana peristiwa terjadi),” paparnya.

Dalam menulis berita cepat (straight news), lanjut Iqoh, menggunakan piramida terbalik. “Artinya menulis inti berita di paragraph atas, dan semakin ke bawah semakin tidak penting,” jelas Iqoh. — iq/bd

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content