Rembang–Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar Sosialisasi Ujian Madrasah untuk jenjang Madrasah Aliyah pada Kamis (24/2/2022). Kegiatan ini diadakan di aula PLHUT Kemenag Rembang dan diikuti oleh Kepala MA se-Kabupaten Rembang.
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang, Sya’dullah mengatakan, UM tingkat MA ini dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing madrasah. Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan UM. “Kementerian Agama tidak ikut menyelenggarakan UM. Semua diserahkan kepada madrasah masing-masing. Antar madrasah juga tidak diperkenankan berkoordinasi untuk menyusun dan menghimpun soal,” tandas Sya’dullah.
Adapun pelaksanaan bisa dilakukan sesuai dengan kebijaksanaan madrasah. “Yang jelas dilaksanakan sebelum kelulusan siswa MA, yaitu pada 28 Mei 2022,” kata Sya’dullah.
Sya’dullah menambahkan, apabila soal UM diadakan secara tertulis, maka diminta menggunakan metode HOTS. Siswa MA dinilai sudah sangat mampu berpikir kritis, sehingga metode soal HOTS sangat tepat. “Saya kira sangat mudah bagi siswa MA mengerjakan soal HOTS. Karena siswa MI juga sudah menggunakan metode ini,” sambung Sya’dullah.
Sebagaimana yang diatur dalam SK Dirjen Pendis nomor 455 tahun 2022 tentang Prosedur Operasional Standar POS Ujian Madrasah (UM) tahun pelajaran 2021/2022, UM ini bisa menggunakan beberapa metode. Antara lan, portofolio, penugasan, praktik, tes tertulis, atau bentuk lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Adapun materi ujian mapel umum mengacu [ada kurikulum 2013 dari Kemendikbud. Sementara mapel PAI dan Bahasa Arab mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 183 tahun 2019. — iq/rf