Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang mendukung Kementerian Agama Kabupaten Rembang untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan pemberian hibah tanah dan bangunan di empat KUA.
Hibah tersebut yaitu Tanah dan bangunan KUA Kecamatan Kaliori, Tanah dan bangunan KUA Kecamatan Kragan, Tanah dan Bangunan KUA Kecamatan Sarang 1, serta Bangunan KUA Kecamatan Pamotan.
Aset ini merupakan penyerahan Hibah barang milik Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang Kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang.Hibah diserahkan langsung oleh Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz kepada Kepala Kemenag Rembang, H. M. Fatah pada upacara HAB ke-77 Kementerian Agama tingkat Kabupaten Rembang yang diadakan Selasa (3/1/2022) di MAN 2 Rembang.
Bupati Rembang mengatakan, hibah ini sebagai komitme Pemkab Rembang untuk mendorong lembaga pemerintah mengadakan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. “Kami ingin agar lembaga itu bisa melegalkan bangunannya, sehingga mendukung pelayanan kepada masyarakat secara maksimal,” kata Bupati.
Bupati berharap, Kemenag Rembang bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kemenag Rembang sudah memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat. Layanan digital sudah berjalan. Dengan hibah ini, semoga kualitas pelayanan akan semakin meningkat,” tutur Bupati.
Dalam kesempatan ini, juga diserahkan sertifikat tanah KUA Sarang I dan MTsN 5 Rembang dari Kepala BPN Rembang kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang.
Selain itu, juga diserahkan sertifikat tanah wakaf secara simbolis dari 65 sertifikat tanah wakaf di tahun 2022. Penyerahan oleh Kepala BPN Rembang kepada H. Sumilan, (wakaf tanah di Desa Landoh Sulang), Miftahul Huda (wakaf tanah di Desa Kenongo Kragan), dan Islan ( wakah tanah di Desa Doropayung Pancur). — iq/rf