Upacara MTsN 1 Rembang Hadirkan Pihak Polsek sebagai Pembina

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

MTsN 1 Rembang — Negeri 1 Rembang secara rutin menyelenggarakan upacara bendera setiap hari senin. Dengan dilaksanakannya upacara bendera tentu saja merupakan kegiatan yang bermanfaat  yang baik dalam membentuk karakter seseorang. Kegiatan ini bisa menumbuhkan jiwa kepemimpinan para siswa, disiplin dan rasa tanggung jawab bersama.

Tujuan diadakannya  upacara bendera yang sering dilakukan di sekolah, diantaranya adalah untuk menumbuhkan rasa nasionalisme anak bangsa. Nasionalisme merupakan jiwa bangsa Indonesia yang harus melekat selama negara ini masih berdiri.

Upacara yang diadakan pada Senin, 30  Januari 2023 menghadirkan pembina dari Kepolisian Sektor Kecamatan Lasen, yaitu Suroto. Dalam sambutannya, Suroto selaku pembina upacara mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya bagi para petugas upacara hari ini yang sudah bagus dan rapih dalam menjalankan tugasnya, termasuk juga para peserta upacara sudah mengikutinya dengan tertib dan lancar.

Suroto menyampaikan 3 pesan. Pertama, menaati aturan. Aturan adalah segala yang harus ditaati dan dijalankan. Wujud aturan adalah petunjuk, perintah, ketentuan dan patokan yang ditujukan untuk mengatur kehidupan. Keberadaan aturan penting untuk menciptakan ketertiban dan keteraturan.

“Kedua, semangat belajar/sekolah untuk mewujudkan cita-cita. Setiap orang pasti memiliki mimpi dan cita-cita yang berbeda dengan tingkat kesulitan yang tidak sama juga. Hal ini seringkali memengaruhi semangat kita sebagai manusia untuk meraihnya. Sebagai kunci keberhasilan dalam mewujudkan hal tersebut, maka dibutuhkan fokus, semangat, dan kerja keras yang maksimal,” paparnya.

Ketiga, menghindari perilaku menyimpang/penyimpangan sosial, yaitu suatu tingkah laku, perbuatan, maupun tanggapan individu kepada kelompok atau lingkungan masyarakat yang bertentangan dengan norma dan juga hukum yang berlaku di lingkungan tersebut. Antara lain tawuran, terlibat dengan anak punk serta mengkonsumsi miras dan narkoba. —bd/iq/rf