Klaten – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Klaten menyalurkan santunan pada  fakir miskin dan fisabilillah, yang bertempat di KUA Kecamatan Karanganom, Senin (8/5).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Masmin Afif mengungkapkan, santunan seperti itu sebagai bentuk akuntabilitas bagi masyarakat terkait pengelolaan zakat di lingkungan PNS Kemenag Klaten.
Menurutnya, Islam adalah agama yang kaffah dan mengatur adanya keteraturan kehidupan sosial. Artinya, mereka yang secara ekonomi tidak mampu perlu di bantu oleh orang yang mampu atau pemerintah melalui mekanisme zakat, infaq, sedekah, dan lainnya.
“Adanya undang-undang tentang zakat memberikan peluang bagi kita untuk membantu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandas Masmin.
BAZNAS sangat mendukung pembentukan UPZ di masing-masing kementerian dan lembaga (K/L). BAZNAS akan terus melakukan sosialisasi kepada setiap K/L mengenai tata cara pembentukan UPZ di masing-masing K/L. Sehingga dapat memberikan titik terang dan informasi yang jelas mengenai zakat dan tata cara pembentukan UPZ.
“Dengan maraknya UPZ K/L, diharapkan semakin memacu dan memicu semangat kebangkitan zakat,” ucap Masmin.
Kemenag dan Baznas Klaten selalu bersinergi untuk meningkatkan kesadaran umat untuk berzakat, peran penyuluh agama Islam baik PNS dan Non PNS yang ada di masing-masing Kecamatan dalam memberikan penyuluhan tentang zakat sangat diperlukan guna menggugah masyarakat akan arti pentingnya zakat.
“Kami akan selalu memberdayakan dan mengoptimalkan penyuluh untuk selalu memberikan sosialisasi tentang manfaat dari ZIS untuk kemaslahatan umat,” tambah Masmin.
Sementara itu Muslih Wakhid dari Baznas Klaten menambahkan, program ini akan terus digulirkan untuk membantu fakir miskin dan fisabilillah yang ada di masing-masing kecamatan serta berkoordinasi dengan KUA. Ini merupakan program Baznas Klaten melalui UPZ Kemenag Klaten yang berasal dari zakat ASN Kemenag Klaten.
“Semoga dana yang tidak seberapa ini bisa diterima, dapat bermanfaat dan tepat guna, jangan menilai dari jumlahnya, membawa manfaat bagi yang membutuhkan. Kita selalu berdoa dan berusaha agar zakat di Klaten lebih baik lagi, salah satu program kedepan, Baznas  akan bergerak bersama-sama dengan UPZ (Unit Pengumpul Zakat) yang akan di adakan di tiap-tiap kecamatan, agar bisa memberikan memaksimalkan pembayaran zakat,” katanya.
UPZ Kemenag Klaten memberikan kepada 265 fakir miskin dan fisabillah sebesar @ Rp. 200.000 yang disalurkan  secara bertahap di 5 eks Kawedanan.(aj/Wul)
Â