Wujudkan Kerukunan Umat Beragama, Peran Masyarakat Diperlukan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, Fahrudin menjadi Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dikalangan RW yang diselenggarakan Kelurahan Kutowinangun Lor, Tingkir Salatiga di Aula Kelurahan Kutowinangun Lor, Kamis (12/04).

Kakankemenag Kota Salatiga,Fahrudin memberikan materi tentang Implementasi Peran Kementerian Agama Dalam Membangun dan Mengkokohkan kerukunan umat beragama di Kota Salatiga. Fahrudin menjelaskan, tugas Kemenag yakni memelihara kerukunan antar umat beragama sehingga terjadi hubungan yang harmonis baik antara pemeluk agama dan kelompok agama lain yang merupakan salah satu syarat mutlak bagi terpeliharanya kerukuan beragama.

“Kemajemukan dalam masyarakat kita sikapi dengan penuh rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta keragaman yang kita meliki dari segi agama, suku, etnis dan budaya harus diterima sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa, dan mari sama-sama kita pelihara terus kerukunan umat beragama yang ada di Salatiga ini yang telah terjalin dengan baik,” ajak Fahrudin kepada para peserta.

Ditambahkan pula oleh Fahrudin, perbedaan yang ada bukan untuk dijauhi tapi justru keberagaman merupakan salah satu anugerah Tuhan yang harus dijaga. ”Dalam Alquran, perbedaan itu sifatnya sunatullah atau takdir yang tidak dapat dihindari. Sebaliknya keindahan dalam perbedaan haruslah dipertahankan dengan menjaga kerukunan, saling mengenal dan saling menghormati satu sama lain,” imbuh Kepala Kantor.

Fahrudin berharap warga yang mengikuti sosialisasi kerukunan umat beragama ini  dapat meneruskan informasi kepada warga lainnya yang tidak sempat hadir dalam acara tersebut agar kerukunan antar umat beragama dapat terjaga dari masa ke masa.

Lurah Kutowinangun Lor, Tingkir Salatiga, Saroy menyampaikan, dengan terlaksananya kegiatan ini dalam rangka terus memelihara kerukunan umat beragama yang ada di Salatiga, ini juga menajdi momentum tepat sekaligus tantangan umat beragama dalam menghadapi akses negatif yang menganggu kerukunan, sehingga peran FKUB dan tokoh-tokoh agama memiliki peran penting untuk senantiasa bersinergi memperkuat kerukunan,katanya.

Disesi akhir diisi dengan dialog dan tanya jawab dengan peserta dan narasumber.

Hadir dalam kegiatan Sosialisasi tersebut, Lurah Kutowinangun Lor, Tokoh Agama, Karang Taruna dan juga semua para Ketua RW di wilayah Kelurahan Kutowinangun Lor. (KK-MNc/gt)