Klaten – Dalam rangka mewujudkan komitmen integritas bersama serta persiapan awal penguatan implementasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten mengadakan rapat Pembentukan Tim Kerja Pembangunan dan Program Kerja ZI Tahun 2021 di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten, Rabu, (3/2)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Anif Solikhin, dalam arahannya mengatakan bahwa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten menjadi salah satu calon satker pilot project WBK tahun 2021, dari 13 satker di Jawa Tengah. Ini menjadi tantangan bagi kita bersama dalam mewujudkan hal ini.
“Melaksanakan ini dan dalam pelayanan dengan bergembira, tidak dengan susah payah. Komitmen dalam pelayanan dengan senang hati,” tandas Anif.
Melayani masyarakat dengan prinsip yang senang, jangan sampai mempersulit layanan, baik pada intern Kemenag apalagi pada masyarakat. Pelayanan dimanapun, KUA, madrasah, Kemenag dan semuanya dengan semudah mungkin,” ungkapnya.
“Jika ada yang kesulitan, dicarikan solusi. Agar syarat-syarat bisa terpenuhi tanpa melanggar aturan yang telah ditetapkan. Perubahan mind set atau pola pikir mutlak diperlukan dalam mewujudkan integritas,” jelas Anif.
“Ini suatu komitmen bersama-sama dalam memberikan pelayanan tanpa adanya pungutan, alias gratis tanpa ada apa-apa. Karena kita sudah mendapatkan gaji dan tunjangan,” ajak Kakankemenag.
Lebih lanjut Anif mengatakan, bahwa pelaksanaan ZI merupakan agenda Reformasi Birokrasi yang berlaku secara menyeluruh. Dan akan berakhir pada layanan yang bersih.
“Sasaran dilakukannya reformasi birokrasi agar terciptanya pelayanan publik yang berkualitas, bersih dari KKN meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja Kementerian Agama,” ucapnya.
“Tim yang telah dibentuk agar bekerja bersama-sama saling melengkapi. Kebersamaan dan kekompakan tim sangat menentukan keberhasilan, agar tahun 2021 ini lebih baik lagi,” harapnya.(aj/Sua)